logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Buntok Gelar Sidang Keliling Itsbat Nikah Di Desa Lehai

Buntok | www.pa-buntok.go.id

Pengadilan Agama Buntok kembali melakukan sidang keliling itsbat nikah untuk kedua kalinya pada tahun 2018 (Kamis, 19 April 2018). Sidang keliling ini dilakukan berkat kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan di Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan. Pada sidang itsbat nikah ini ada 25 pasangan suami istri yang mengikuti sidang itsbat nikah yang dilakukan di Balai Desa Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan.

Tim Pengadilan Agama Buntok bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten barito Selatan sampai di lokasi pada pukul 10.00 WIB setelah menyusuri Sungai Barito dengan naik speedboat. Saat Tim Pengadilan Agama Buntok tiba di lokasi sidang keliling Itsbat nikah, para peserta sidang itsbat nikah telah terlebih dahulu bersiap di lokasi sidang istbat nikah yang ditandai dengan langsung segera mengisi daftar absensi para peserta. Menurut berkas perkara yang sudah tersedia, ada 25 pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang itsbat nikah tersebut.

Terbagi dalam dua majelis hakim, masing-masing dipimpin oleh Ketua Majelis Afrizal, S.Ag., M.Ag. dan Ketua Majelis Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. sidang keliling itsbat nikah telah selesai dilakukan pada pukul 13.30 WIB. Sebelum sidang dimulai dilakukan foto bersama antara Tim Pengadilan Agama Buntok dan Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan dengan Pemerintah Desa Lehai dan para peserta sidang itsbat untuk membawa rasa kekeluargaan antara peserta sidang itsbat nikah dengan para rombongan Pengadilan Agama Buntok dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan.

Tepat pukul 14.00 WIB Tim Pengadilan Agama Buntok dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan menyampaikan pamit kepada kepala desa beserta jajaran Pemerintah Desa Desa Lehai dan warga setempat. Kepala Desa Lehai dan jajaran Pemerintah Desa Lehai menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengadilan Agama Buntok dan Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan atas adanya program istbat nikah untuk warga Desa Lehai sehingga warga sangat terbantu.

Demikian pula Ketua PA Buntok menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Desa Lehai atas kerja samanya karena sidang keliling itsbat nikah ini juga bagian dari program Mahkamah Agung RI untuk akses orang-orang yang tidak mampu dan jauh dari kantor Pengadilan Agama dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf jika terdapat perilaku atau tutur kata yang kurang sopan atau berkenan dari Tim Pengadilan Agama Buntok. (oleh Susanto)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice