logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bukittinggi Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Palupuah, Pasia Laweh, Kabupaten Agam

Pengadilan Agama Bukittinggi Melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan yang bertempat di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam (foto1: Tim IT PA Bukittinggi)

Bukittinggi | PA Bukittinggi

Hari ini (Kamis, 25 April 2019) dan dua hari yang lalu tepatnya Selasa (23 April 2019) Pengadilan Agama Bukittinggi di tahun 2019 ini telah memulai program sidang di luar gedung pengadilan. Dua hari dalam minggu ini Majelis Hakim PA Bukittinggi telah melakukan sidang di daerah yang sebelumnya belum pernah diselenggarakan sidang di luar gedung pengadilan.

Sama dengan hari selasa kemarin, majelis hakim yang berangkat sebanyak dua tim. Nagari Pasia Laweh berada di kecamatan Palupuah kabupaten Agam. Yang merupakan salah satu kecamatan yang berada di kabupaten Agam yang berada di wilayah yurisdiksi PA Bukittinggi. Sidang ini bertempat dikantor Wali Nagari Pasia Laweh yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai menjelang ashar.

 Adapun dua majelis yang berangkat pada hari Selasa tersebut, majelis hakim pertama terdiri dari Dra. Orba Susilawati, Drs. H. Gusmen Yefri dan Drs. Palatua, SH.,MHI serta Panitera Penggantinya H. Masdi, SH dan JSP-nya Meridianto, SH. Kemudian majelis hakim kedua terdiri dari Dra. Hj. Zulmiati, Drs. H. Khairul, SH.,MH, Dra. Hj. Atmiyarti, dengan Panitera Penggantinya H. Mulyadi dan JSP-nya Niki Auliya Yuliandra. Dimana pada hari tersebut berhasil disidangkan sebanyak 8 (delapan) perkara.

Pada hari Kamis ini juga telah disidangkan juga sebanyak (delapan) perkara oleh dua majelis hakim. Majelis hakim yang menyidangkan pada hari ini adalah Dra. Orba Susilawati, MHI, Bustanuddin Bahar, S.Ag, Drs. A. Rahman, SH.,MA dengan PP-nya Dra. Rusmawita dan JSP-nya Erin Setiani, SH. Majelis hakim kedua adalah Dra. Elfayari, Drs. H. Martias, Dra. Hj. Zulmiati PP-nya adalah Amrizal, S.Ag dan JSP-nya Handry Lesmana, SH. Semua perkara yang telah dimulai persidangannya tersebut adalah perkara itsbat nikah.

Dengan telah dimulainya sidang di luar gedung pengadilan/ sidang keliling Pengadilan Agama Bukittinggi pada tahun 2019 ini tentunya akan membuka celah dan kesempatan bagi daerah-daerah lainnya untuk mengajukan permohonan agar dilaksanakannya sidang ke wilayah mereka. Disela-sela persidangan tersebut masyarakat nagari Pasia Laweh mengungkapkan rasa bahagianya kepada petugas betapa terbantunya mereka dengan didatangi Majelis Hakim untuk menyelesaikan perkara mereka.

Sehingga mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pergi ke kantor PA Bukittinggi dan dengan hanya menyisihkan waktu yang tidak begitu banyak mereka telah bisa bersidang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Jarak tempuh nagari tersebut ke Bukittinggi memang tidak terlalu jauh diperkirakan sekitar 40 km, namun alat transportasi tidak begitu lancar dan kehidupan ekonominyapun dibawah rata-rata.


Salah satu majelis hakim yang bertugas terlihat sedang menyidangkan perkara itsbat nikah di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam (foto2: Tim IT PA Bukittinggi)

Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan PA Bukittinggi akan selalu memberikan pelayanan bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi PA Bukittinggi walaupun berada di daerah-daerah terpencil dan diharapakan bagi masyarakat didaerah lain untuk berantusias menghubungi PA Bukittinggi jika masih banyak didaerahnya yang membutuhkan bantuan dalam penyelesaian perkara mereka.

Dengan adanya program sidang di luarpengadilan, sidang terpadu, perkara prodeo yang ada dalam DIPA PA Bukittinggi setiap tahunnya akan selalu bermanfaat bagi masyarakat. Semoga program-program Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung ini tetap ada dalam DIPA PA Bukittinggi di tahun-tahun berikutnya, termasuk program Penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) karena pada tahun 2019 ini anggaran untuk layanan Posbakum tidak tersedia pada DIPA PA Bukittinggi. (dqfordilag)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice