logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bogor Jadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Putaran Pertama

Bogo | PA Bogor

Pengadilan Agama Bogor mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah diskusi hukum putaran pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Diskusi hukum diselenggarakan satu hari, Jumat (12/7/2019), di sebuah hotel di Kota Bogor. “Dengan diskusi hukum, kita tingkatkan profesionalisme hakim” menjadi tema acara ini.

Sebanyak 56 orang menjadi peserta. Mereka terdiri dari pimpinan dan hakim dari lima PA yang berada di bawah Korwil I PTA Bandung, yaitu PA Bogor, PA Cibinong, PA Depok, PA Cibadak dan PA Sukabumi.

Ketua PTA Bandung Drs. M. Taufiq HZ, M.HI ketika memberikan sambutan, mengatakan bahwa diskusi hukum merupakan salah satu program PTA Bandung untuk melaksanakan kebijakan instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.

“Dulu juga ada diskusi hukum, tapi polanya bedah berkas. Sekarang kita pakai pola baru, yaitu bedah kasus. Mari kita diskusikan secara serius,” ujarnya.

Mantan Ketua PTA Medan itu mengatakan, diskusi hukum sangat berguna untuk meningkatkan profesionalisme hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Di antara tolok ukur profesionalisme hakim ialah memeriksa dan memutus perkara sesuai dengan hukum materiil dan hukum formil yang berlaku.

“Camkan profesionalisme hakim. Jangan terjebak pada kelalaian-kelalaian kita selama ini,” ia menegaskan.

Ditambahkannya, tindakan hakim memeriksa dan memutus perkara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dapat dikategorikan sebagai unprofessional conduct. Salah satu bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku hakim itu punya konsekwensi serius.

“Unprofessional conduct itu berat. Bisa dihukum dua tahun tanpa tunjangan jabatan,” ia mengingatkan.

Di samping menjadikan hakim lebih profesional, diskusi hukum dengan fokus memecahkan berbagai kasus juga berguna untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar hakim yang bertugas di pengadilan yang berbeda-beda.

Berkaca dari PTA Surabaya, Ketua PTA Bandung berharap hasil diskusi yang digelar di beberapa koordinator wilayah itu nanti dapat dibukukan.

“Semua hasil diskusi akan kita olah di PTA. Seperti di PTA Surabaya, di jamannya Pak Rum Nessa, hasil diskusi seperti ini dibukukan. Total ada 4-5 buku,” ujarnya.

Setelah diselenggarakan di Bogor sebagai tuan rumah Korwil I, diskusi serupa akan diselenggarakan PTA Bandung di Korwil lainnya.

“Kita sudah membuat jadwal. Pekan depan di wilayah V, kemudian wilayah II, dan seterusnya,” Ketua PTA Bandung menambahkan.

Pada setiap diskusi, para peserta dibagi ke dalam lima kelompok dengan dipimpin oleh beberapa hakim tinggi. Setiap kelompok harus memecahkan problem-problem pada enam kasus yang disimulasikan.

Ketua PTA Bandung mengharapkan seluruh peserta diskusi aktif menyampaikan pendapatnya. “Moderator juga harus aktif. Moderator mengarahkan supaya tujuan diskusi tercapai maksimal,” tuturnya.

Ketua PA Depok H. Mohamad Yamin, S.H., M.H. selaku Koordinator pada Korwil I sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan PTA Bandung untuk menyelenggarakan diskusi hukum putaran pertama.

“Terima kasih dan selamat datang kepada KPTA, WKPTA dan hakim tinggi PTA Bandung. Mohon maaf jika dalam penyelenggaraan ada yang kurang berkenan,” ujarnya.

[hh]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice