PA Blambangan Umpu Bergerak Cepat Untuk Pelaksanaan Sidang Itsbat Terpadu
Blambangan Umpu | PA Blambangan Umpu
Sesuai instruksi Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, (Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H.), Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, (Masalan Bainon, S.Ag., M.H.) didampingi Panitera (Zuhri Sa’ad, S.H.) berkunjung ke Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan (Saipul, S.Sos., M.I.P.) sehubungan dengan adanya rencana pelaksanaan sidang itsbat terpadu yang akan diselenggarakan pada tahun 2019 ini oleh Pengadilan Agama Blambangan Umpu bersama instansi-instansi terkait. Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Beliau.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu menyampaikan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang “Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran” kepada Pak Saipul (panggilan akrab beliau) dan Alhamdulillah beliau sangat mendukung rencana Sidang terpadu isbat nikah ini agar masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan terdaftar serta belum diakui oleh negara melaksanakan isbat nikah sehingga status pernikahannya terdaftar dan diakui negara.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan rencana sidang itsbat nikah terpadu ini dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan sehingga masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat melengkapi dokumen-dokumen kependudukanya.