logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bima Laksanakan Sidang Terpadu Bersama Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Rabakodo

Kota Bima | PA Bima

Bertempat di Kantor Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, sebanyak 72 pasangan suami istri yang berasal dari desa-desa se-kecamatan Woha menjalani Sidang Itsbat Nikah dalam kegiatan Sidang Keliling Terpadu oleh Pengadilan Agama Bima, Kementerian Agama Kantor Kabupaten Bima dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan peluncuran mobil pelayanan keliling kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dimulai pada pagi itu dibuka secara resmi oleh Bupati Bima dan dihadiri oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Sekretaris Dirjen Badilag Bapak Drs. H. Tukiran, SH.,MH, Dirjen Capil Depdagri, Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Mataram, Ketua dan Panitera/Sekretaris PA Dompu, Perwakilan AIPJ, Puskapa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling terpadu semacam ini merupakan kegiatan positif dan kongkrit yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang tergolong miskin.

Beliau juga menyampaikan bahwa layanan sidang keliling merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung RI. Layanan sidang keliling yang dilakukan secara sinergi dan sistem terpadu sangat membantu masyarakat untuk memperoleh hak-hak hukumnya. Oleh karenanya Badilag menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan semacam ini.

Pengadilan Agama Bima pada kesempatan tersebut menyidangkan 72 perkara permohonan itsbat nikah yang dilakukan oleh 4 (empat) Hakim Tunggal. Pelaksanaan sidang sendiri ditinjau langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bima, Bapak Drs. H. Mukhtar, SH.,MH.

Beliau mengharapkan agar seluruh proses persidangan berjalan lancar dan tuntas, namun bila terdapat perkara yang tidak dapat diselesaikan kali ini maka akan dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Bima, dan menurut Wakil Ketua PA Bima bahwa kegiatan sidang keliling terpadu seperti ini akan kembali dilaksanakan baik bersama Pemerintah Kabupaten Bima dan juga bersama Pemerintah Kota Bima.

[afw/tawon]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice