logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkayang Gelar Sosialisasi SKP

Pansek PTA Pontianak, Muchammad Jusuf, S.H. saat memberikan sambutan

Singkawang | pa-bengkayang.go.id

Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Hakim dan Pegawai Negeri Sipil wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) mulai tahun 2014 ini.

Untuk itu, agar seluruh aparat peradilan agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak khususnya Pengadilan Agama Bengkayang paham dan mengerti implementasi dari SKP maka diadakan sosialisasi.

Sosialisasi SKP ini diadakan pada hari Kamis, 27 Pebruari 2014 di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Bengkayang. Sosialisasi ini dipimpin oleh Panitera/Sekretaris PTA Pontianak Muchammad Jusuf, S.H. beserta 3 (tiga) orang Staf Kepegawaian PTA Pontianak yaitu Agus Dianto, Syanurillia S., S.E. dan Juniati, A.Md.

Dalam sambutan singkatnya, Muhammad Jusuf, S.H. menegaskan tentang pentingnya kelengkapan data elektronik (e-doc) kepegawaian baik itu Hakim dan PNS. Beliau mengatakan bahwa ini sangat berpengaruh dengan jenjang karir anda, jika data mutasi lengkap baik itu Surat Keputusan, Surat Pernyataan Pelantikan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan sejak menduduki jabatan pertama hingga saat ini, maka karir anda akan mudah dipantau oleh pimpinan pusat seandainya diadakan rapat TPM. Bayangkan jika data anda tidak lengkap, seharusnya sudah waktunya promosi atau mutasi tiba-tiba menjadi tertunda karena data mutasi anda kurang sehingga ini dapat merugikan, papar beliau.

Selain memeriksa kelengkapan data kepegawaian di dalam aplikasi SIMPEG Online PA Bengkayang yang berdasarkan penilaian terakhir sudah 100%, Tim ini juga memberikan sosialisasi SKP yang disampaikan oleh Agus Dianto.

Dengan adanya Sistem Informasi Mahkamah Agung RI (Simari), pembuatan SKP menjadi lebih mudah, cukup mengisi target kinerja selama 1 tahun kemudian di akhir tahun atasan langsung melakukan pengukuran dan penilaian perilaku Hakim & PNS, maka sistem akan menghitung sendiri berapa nilai akhir prestasi kerja anda, papar beliau. Penilaian prestasi kerja tahun ini berbeda dari DP-3 tahun lalu, di mana bobot penilaian prestasinya 60% untuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan 40% untuk perilaku Hakim & PNS.

Agus Dianto, Staf Kepegawaian PTA Pontianak saat memberi pengarahan tentan SKP

SKP wajib dibuat di awal tahun di mana dalam penyusunannya mengacu kepada tupoksi masing-masing. Terdapat 3 (tiga) unsur yang mendukung SKP itu sendiri. Pertama, unsur utama yaitu tugas-tugas pokok dari Hakim & PNS. Unsur utama ini harus mempertimbangkan 4 (empat) aspek yaitu : kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Kedua, unsur tambahan yaitu tugas-tugas yang dibebankan kepada yang bersangkutan di luar dari tugas pokok. Ketiga, unsur kreatifitas yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi kantor, papar Agus Dianto lagi.

Setelah setiap Hakim & PNS menyusun SKP, maka di akhir tahun setiap atasan langsung melakukan pengukuran terhadap target kerja yang sudah disepakati. Pengukuran ini bermaksud untuk menilai apakah realisasi kerja Hakim & PNS sudah sesuai dengan target atau tidak. Selain melakukan pengukuran terhadap SKP, atasan langsung juga melakukan penilaian perilaku dari para Hakim & PNS, papar Agus Dianto saat menjelaskan tata cara pengisian dan pengukuran SKP di hadapan para Hakim & PNS di lingkungan PA Bengkayang.

Kegiatan ini pun disambut antusias seluruh Hakim & PNS, di mana di saat bersamaan beberapa di antaranya sudah bisa mengisi sendiri SKP-nya masing-masing.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice