PA Bengkalis Miliki Dua Unit Komputer Baru
Gambar : 2 unit CPU dan 2 unti Layar LED baru PA Bengkalis
Bengkalis | www. pa-bengkalis.go.id
Komputer adalah sebuah perangkat yang sangat dibutuhkan di suatu instansi, karena dengan adanya perangkat komputer dapat meringankan kinerja kita. Apalagi sekarang dalam pekerjaan sudah banyaknya aplikasi/program yang dibuat oleh instansi agar bisa mempermudah pegawai dalam melaksanaankan pekerjaannya.
Tanpa komputer aplikasi/program tersebut tidak bisa di pakai, biasanya aplikasi yang sering dipakai untuk bekerja seperti Microsoft Office dan lain sebagainya. Sedangkan aplikasi khusus misalnya yang dimiliki Peradilan Agama yang dikenal dengan Siadpa Plus. Aplikasi Siadpa Plus dibuat untuk mempermudah pegawai Pengadilan Agama dalam melaksanakan pekerjaan di kantor.
Adapun pengadaan 2 unit komputer tersebut adalah hibah dari sumbangan pegawai Pengadilan Agama Bengkalis. Dikarenakan komputer yang dimiliki PA Bengkalis masih kurang sekali, maka dari itu dengan kesepakatan dan kemauan bersama dari seluruh pegawai terwujudlah untuk membeli 2 unit komputer tersebut.
Gambar : Komputer yang diperuntukan di Ruangan Kepaniteraan PA Bengkalis
KPA Bengkalis (Dra. Erlis, SH) yang selalu komitmen dengan IT dan di dukung juga dari seluruh pegawai PA Bengkalis, tanpa membuang waktu setelah dana terkumpul langsung mempercayakan dan menugaskan kepada Januardi, S.Kom selaku (Staff IT PA Bengkalis) untuk membeli 2 unit komputer tersebut.
Sehingga komputer yang sudah dibeli tersebut dapat dipakai seluruh Pegawai PA Bengkalis, penempatan komputer tersebut di ruang kepaniteraan (1 unit) dan di meja 3 (1 unit) (Meja Informasi).
Gambar : Komputer yang diperuntukan di Meja 3 PA Bengkalis
Semoga dengan adanya komputer tersebut dapat membantu sekaligus memudahkan pegawai PA Bengkalis dalam melaksanakan pekerjaannya. (*Tim Redaksi PA. Bengkalis*)