logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Ikuti Kegiatan PendampinganTindak Lanjut Pemeriksaan BPK atas Pelaksanaan Kembali BMN 2017-2018

Bengkalis| www.pa-bengkalis.go.id

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan kegiatan Pendampingan TindakLanjut Pemeriksaan BPK RI atas Pelaksanaan Kembali BMN 2017-2018, Sesuai Undangan dari KPKNL Dumai Nomor : Und- 08.WKN.03/KNL.05/2019 tanggal 1 Maret 2019. Kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 6 Maret 2019 di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai mulai Pukul 10.00 WIB sampai selesai. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor KPKNL Dumai, Darmanti Jaya, dalam sambutannya beliau menegaskan kembali untuk seluruh Stackholder harus tetap semangat dan focus atas Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI atas Pelaksanaan Kembali BMN 2017-2018. Beliau juga menyampaikan bahwa pada dasarnya Reval BMN yang telah kita laksanakan pada tahun kemaren sudah kita laksanakan dengan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, namun teman-teman kita dari BPK RI menganggap Reval BMN pada tahun 2017 - 2018 yang kemaren belum sesuai dengan mekanisme pengendalian internal dan control kualitas dalam pelaksanaan inventerisasi tidak memadai, sehingga menimbulkan hasil nilai yang tidak akurat, dan ini bukan temuan untuk satker di bawah KPKNL Dumai, melainkan seluruh satker yang dibawah KPKNL yang ada di Indonesia.

Tampak duduk dibarisan paling depan, salah seorang Operator SIMAK BMN Pengadilan Agama Bengkalis, Syahrani, S.E.Sy. Pria tegap berbaju batik tersebut, yang sering disapa Dhani ini, serius mendengarkan semua pengarahan yang disampaikan demi mendapatkan penyusunan Revaluasi BMN yang akurat pada Pengadilan Agama bengkalis. Pihak KPKNL Dumai memberi pengarahan bangaimana mengisi ulang form pendataan yang telah diperbaharui melalui aplikasi SIMAN yang terbaru sesuai dengan ketentuan dari BPK RI. Memang pada dasarnya form pendataan tersebut sekilas dipandang tidak ada yang berbeda, namun ada penambahan pada kolom penandatanganan Petugas Pendataan, Verifikator, Kepala Satker dan terakhir Validator.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh semua Tim Penilaian dari KPKNL Dumai. Tim Penilaian dari KPKNL Dumai tersebut menegaskan bahwa mereka berharap setelah dari kegiatan ini, semua stackholder segera melengkapi data dan mengisi kembali form pendataan sesuai di lapangan dan mengirim kembali ke KPKNL Dumai untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti, adapun permintaan tersebut paling lambat diterima pada tanggal 15 Maret 2019, semoga permasalahan ini bisa terselesaikan dan mendapat hasil yang memuaskan dari pihak BPK RI.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice