logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Buka Pendaftaran Perkara Baru Hari Ini Setelah Beberapa Bulan Tutup Karena Pandemi Covid-19

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (02/06/2020), Pandemi Covid-19 yang menjadi wabah dunia juga berpengaruh terhadap aktifitas Pengadilan Agama Bengkalis yang harus membatasi kontak langsung dan kerumunan. Hal lain juga yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan tidak menerima pendaftaran perkara dalam waktu beberapa bulan terakhir ini.

Setelah dicabutnya kebijakan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) karena menurunnya tingkat penyebaran Covid-19 pada beberapa daerah di Provinsi Riau. Kemudian terbit Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru (New Normal) serta Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru terkait dengan Pelaksanaan Tugas Kedinasan hingga Pengadilan Agama Bengkalis sepakat membuka layanan tatap muka namun tetap menjalankan SOP Pencegahan Covid-19.

Dalam Surat Edaran MENPANRB dijelaskan bahwa pelaksaan tugas dan fungsi pelayanan publik harus tetap berjalan efektif dengan tetap menjaga keselamatan kerja dari Penyebaran Covid-19.

Untuk Kantor Pengadilan Agama Bengkalis masih tetap menjalankan SOP Pencegahan Covid-19 dengan mewajibkan setiap pihak pencari keadilan yang datang untuk menggunakan masker dan mencuci tangan. Karena diprediksi dalam beberapa bulan kedepan jumlah pendaftaran perkara baru akan melonjak naik. Sehingga akan banyak terjadi interaksi antara pegawai dan para pihak yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Bengkalis.

Dalam masa Covid-19 ini penyelenggaraan kegiatan seperti rapat dianjurkan menggunakan media elektronik, namun bila dalam kondisi darurat atau genting tetap diwajibkan untuk hadir secara bertatap muka di kantor. Selain itu, untuk melakukan perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dan sesuai dengan tingkat prioritas serta urgensi yang dilaksanakan tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Semoga semua tugas di Kantor Pengadilan Agama Bengkalis dapat berjalan dengan normal dan tetap bersemangat dalam proses penyelesaian perkara serta selalu dalam lindungan Allah SWT dari semua hal buruk terutama wabah Covid-19

*** Tim Redaksi PA Bengkalis ***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice