PA Baturaja Hadiri Launching Kartu Pintar Silara dan Penyerahan Piagam Penghargaan
Bandar lampung | PA Baturaja
Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 bertempat di Gedung Semergou Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung telah dilaksanakan Launching Kartu Pintar Silara (Sistem Informasi Pelayanan Perkara) dan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama/Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Walikota Bandar Lampung.
Turut hadir dalam acara tersebut Para Pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta jajarannya juga dihadiri Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama DR. Hasbi Hasan, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang, Muspida Kota Bandar Lampung, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Para Hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungkarang, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Sekretaris Kota Bandar Lampung, Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Agama Tanjungkarang dan seluruh Panitia yang terlibat dalam acara ini serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Yang Mulia Ketua Muda Urusan Ligkungan Peradilan Agama/Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkenan hadir untuk memberikan secara langsung piagam penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini akan dapat memicu dan memacu bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk lebih bekerja cerdas dan bekerja keras untuk membangun Kota Bandar Lampung Tapis Berseri.
Walikota bertambah yakin bahwa membangun Kota Bandar Lampung terasa lebih mudah karena secara tidak langsung dibantu pihak yudikatif dalam hal ini Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk memberikan pelayanan publik secara prima kepada pencari keadilan dengan layanan sidang keliling terpadu kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung serta akses informasi perkara yang akurat dengan penggunaan kartu pintar SILARA (Sistem Informasi Pelayanan Perkara).
Beliau berharap agar hubungan yang telah berjalan dengan harmonis ini dapat diteruskan, bahkan Walikota siap mendukung dan membantu setiap program dari Pengadilan Agama Tanjungkarang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Lampung.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar lampung Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan salah satunya dengan memberikan informasi secara real time dengan Kartu Pintar SILARA (Sistem Informasi Pelayanan Perkara), yaitu Pencari Keadilan cukup melakukan scan pada kartu tersebut dengan menggunakan handphone android maka selanjutnya para pencari keadilan sudah dapat menerima layanan informasi terkait dengan perkara yang diajukan oleh pihak pencari keadilan berupa nomor perkara dan tanggal daftar perkara, nama para pihak berperkara, jadwal sidang, keuangan perkara, tanggal putus dan amar putusan sampai dengan penyelesaian perkara.
Informasi yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan adalah hasil dari infut data yang dimasukkan dalam aplikasi SIPP (Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara) dan ini merupakan tanggungjawab dari admin dan user di Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk bekerja profesional dan selalu siap untuk melayani.
Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama/Ketua Kamar Peradilan Agama yaitu DR. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., MM sebelum menyampaikan sambutan tertulis mewakili Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia H. Suwardi, S.H., M.H. mengungkapkan perasaannya bahwa selama perjalanan dari Bandara Radin Intan menuju Kota Bandar Lampung beliau terkesan dengan kebersihan Kota Bandar Lampung, terkesan pula dengan program yang menyentuh masyarakat Kota Bandar Lampung yang serba gratis baik di bidang kesehatan, bidang pendidikan dan pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk serta Akta Kelahiran, bahkan beliau berniat untuk menjadi bagian masyarakat Bandar Lampung agar dapat juga merasakan pelayanan yang serba gratis.
Dalam sambutannya mewakili Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia beliau mengungkapkan kepada para hadirin sekalian bahwa peran aktif Walikota Bandar Lampung memfasilitasi dilaksanaknnya Sidang Keliling Terpadu perkara Isbat Nikah kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kota Bandar Lampung wajib diberikan piagam penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, agar hal ini juga dapat menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain untuk berperan aktif menyukseskan sidang keliling terpadu.
Beliau juga memafarkan kepada tamu undangan bahwa isbat nikah lebih memiliki nilai manfaat yang besar dibandingkan nikah masal karena anak yang lahir terlebih dahulu tetap sebagi anak yang sah hasil dari perkawinan tersebut, sebaliknya dengan nikah masal anak yang dilahirkan terlebih dahulu dianggap anak di luar nikah tentu saja hal ini merugikan masa depan anak-anak tersebut. Pada kesempatan tersebut beliau juga memberikan informasi kepada para hadirin bahwa Pengadilan Agama bukan saja menangani perkara yang terkait dengan perceraian saja namun banyak jenis-jenis perkara yang ditangani salah satunya adalah sengketa ekonomi syari’ah.
Selanjutnya acara diakhiri dengan do’a yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Suksesnya acara ini tidak lepas dari peran aktif dari seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan Pimpinan, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungkarang serta arahan dan pembinaan dari Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Semoga acara ini dapat memotivasi kepada Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung khususnya Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pencari Keadilan dengan cara melakukan hubungan kerjasama dengan berbagai instansi dan memberikan pelayanan modern dengan inovasi yang tetap berada pada peraturan yang berlaku. Tidak kalah pentingnya untuk kepuasan pelanggan/pencari keadilan maka seluruh Pengadilan Agama dituntut untuk mau dan mampu menerapkan sistem manajemen mutu agar pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan bertambah baik.https://s1.postimg.org/4gn6fv2jj/semergo_fix.gif