PA Bantul Meraih Predikat Paripurna SMAP
www.pa-bantul.go.id
Bantul – Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyelenggarakan Zoom Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Bantul turut serta dalam kegiatan tersebut pada Selasa (3/5), bertempat di ruang Media Center. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Bantul, Septianah, S.H., M.H., beserta seluruh tim SMAP.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Sugiyanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Hadir pula seluruh pejabat eselon I, Panitera MA dan masing-masing badan peradilan, termasuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Dalam sambutannya, Sugiyanto menyampaikan bahwa satuan kerja yang telah melaksanakan pembangunan dan evaluasi tahap I dinyatakan mencapai status Paripurna. PA Bantul, yang telah dua tahun mendapatkan pendampingan dalam implementasi SMAP, termasuk dalam kategori tersebut. Dengan pencapaian ini, PA Bantul kini hanya perlu fokus pada implementasi dan monitoring secara reguler.
Pada tahun ini, Badan Pengawasan MA menunjuk 17 satuan kerja baru untuk tahap pembangunan SMAP serta 10 satuan kerja untuk tahap evaluasi. Sugiyanto menegaskan bahwa keberhasilan program SMAP merupakan hasil dari komitmen pimpinan yang didukung oleh seluruh pegawai di setiap satuan kerja. Ia juga mengapresiasi langkah Kepaniteraan Mahkamah Agung yang turut serta dalam program SMAP tahun ini, dengan Panitera MA hadir langsung untuk memberikan testimoni dan menyampaikan pidato komitmen dalam pelaksanaan SMAP.
Meskipun PA Bantul telah dinyatakan Paripurna, Ketua PA Bantul, Septianah, S.H., M.H., tetap mengajak tim SMAP untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi program ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke PA Bantul untuk berpartisipasi dalam menyukseskan SMAP. Dengan konsistensi dalam implementasi SMAP, ia berharap peradilan dapat menjadi contoh bagi institusi lain di tengah masih adanya berbagai upaya pemberantasan korupsi.
Dengan pencapaian ini, PA Bantul semakin mengukuhkan komitmennya dalam membangun budaya anti-penyuapan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan peradilan. ~*Fajar