PA Banjarmasin Launching EDC Bank Kalsel Syariah Link dan Aplikasi Manajemen serta Transparansi Blanko Akte Cerai
(penandatanganan Mou EDC BankKalselSyari'ahLink dengan Pa Banjarmasin)
Banjarmasin | PA banjarmasin
Untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan Pengadilan Agama Banjarmasin bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Bank Kalsel Syari’ah Banjarmasin dan Bank Kalsel Syari’ah Kedai IAIN Antasari Banjarmasin memberikan layanan untuk pembayaran biaya perkara.
Selama ini para pihak yang akan membayar biaya perkara harus datang ke Bank Kalsel Syari’ah kedai IAIN Antasari Banjarmasin, namun dengan adanya mesin EDC ini para pihak dapat membayar biaya perkara dengan menggunakan kartu debit dan kredit melalui fasilitas mesin electronic data capture (EDC) BankKalselSyari’ahLink yang terpasang di Pengadilan Agama Banjarmasin dan sudah berjalan selama 1 bulan untuk uji coba mesin EDC BankKalselSyari’ahLink ini .
Menurut Pimpinan Cabang Bank Kalsel Syari’ah Banjarmasin, EDC (Electronic Data Capture) adalah suatu alat elektronik milik bank yang terpasang pada merchant yang berfungsi sebagai penerima transaksi pembayaran non tunai melalui jaringan maestro/master card atau kartu ATM.
EDC yang dipilih PA Banjarmasin adalah EDC BankKalselSyari’ahLink, yaitu layanan Bank Kalsel bekerjasama dengan PA Banjarmasin untuk melayani berbagai layanan perbankan bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan, EDC Bank Kalsel ini dapat digunakan oleh pengunjung dan pegawai dalam melakukan berbagai transaksi non tunai seperti: pembelian tiket pesawat, hotel, pulsa, listrik, dan lain-lain.
Foto kiri : Para Undangan Acara Launching aplikasi manajemen dan transparansi blanko akte cerai dan foto kanan : Pak Wahyu di dampingi KPA Banjarmasin dan KPTA Banjarmasin
Kehadiran layanan EDC Bank Kalsel, sudah sangat lama dinanti-nanti. Bila melihat jumlah perkara yang ditangani, PA Banjarmasin sudah selayaknya menggunakan piranti ini yang tujuannya tentu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tak perlu repot membayar panjar biaya perkara melalui teller Kedai Bank Kalsel Syari’ah IAIN Antasari Banjarmasin.
Aplikasi Manajemin dan Tranparansi Blanko Akte Cerai, Aplikasi ini dipercayakan kepada PA Banjarmasin untuk uji coba dan nantinya akan dilaksanakan pula oleh semua PA di Kalimantan Selatan.
Sebelum Aplikasi ini digunakan, Akte Cerai belum tertata rapi bahkan sangat rawan hilang dan mudah disalah gunakan, jika mencari Akte tahun sebelumnya harus membongkar dulu berkas dan menggunakan waktu lama.
Dengan menggunakan Aplikasi ini mudah mencarinya, mudah mengidentifasi, apakah sudah diambil atau belum, tahun berapa terjadi perceraian, berapa lembar yang rusak, dimusnahkan atau hilang dll. ini dapat dideteksi dengan mudah dan tidak dapat dipalsukan, Seri nomor dan kodenya sangat jelas.
Acara launching diadakan secara sederhana mengambil tempat di ruang tunggu para pihak, acara dimula pukul 09.00 wita dihadiri oleh Drs. H. Wahyu Widiana., MH(Bapak Reformasi Pengadilan Agama ) mantan Dirjen Peradilan Agama, Penasehat Senior Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) dan karena beliau lah adanya Siadpa, Prodeo, sidang keliling dan Posbakum, dan besok Insya Allah beliau Melihat langsung sidang Terpadu di PA Pelaihari. Tepatnya di Kecamatan Panyipatan.
Beliau datang ke banjarmasin untuk memberikan materi sosialisasi PERMA No. I Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran di PTA Banjarmasin, bersedia mampir ke Pengadilan Agama Banjarmasin untuk menghadiri acara launching EDC Bank Kalsel ini , dengan di dampingi oleh KPTA banjarmasin, beserta Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi PTA Banjarmasin, serta Undangan dari Pengadilan Agama Se - Kalsel dan unsur pimpinan, pejabat fungsional dan struktural serta seluruh karyawan PA Banjarmasin, sedangkan dari pihak Bank Kalsel Pimpinan Cabang Banjarmasin dan pimpinan Bank Kalsel Syari’ah Kedai IAIN Antasari Banjarmasin dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmasin Timur.
(Fhoto Bersama Drs. H. Wahyu Widiana., MH Bersama KPTA & KPA Banjarmasin, pimpinan Cabang Bank Kalsel Syari’ah Banjarmasin. dan pimpinan Pa Banjarmasin yang lainnya)
Di awali dengan pemutaran video penggunaan mesin EDC dan aplikasi akte cerai yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan naskah kerja sama (MOU) mesin EDC Bank Kalsel Syari’ah antara pimpinan Bank Kalsel Cabang Banjarmasin Ahmad Fatria Putera dengan ketua PA Banjarmasin Drs. H. Muhammad Alwi, M.H , sebelumnya tanggal 7 april 2016 mesin EDC Bank Kalsel Syari’ah tersebut sudah diserahkan ke Pa Banjarmasin dan sudah digunakan sejak saat itu sampai sekarang,. Acara tersebut di buka dengan do’a yang di bacakan oleh Drs. H. Fakrurrazi, M.H.I Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin.
Adapun penyampaian sambutan yang pertama oleh KPA Banjarmasin Drs. H. Muhammad Alwi, M.H yang intinya menyampaikan terimakasih karena pihak Bank Kalsel mewujudkan harapan yang telah lama dinanti PA Banjarmasin lebih memberi kemudahan bagi pencari keadilan.
Menurut beliau sudah lama PA Banjarmasin menggandeng Bank Kalsel yang dulu masih benama Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menampung biaya pihak ketiga dalam hal ini setoran biaya perkara, Bank Kalsel tetap konsisten memberikan pelayanan ditengah maraknya persaingan perbankan yang beroperasi khususnya di Banjarmasin.
Kemudian sambutan diberikan oleh KPTA Banjarmasin Drs. H. M. SAID MUNJI, SH., MH yang sekaligus melaunching acara tesebut, harapan beliau agar kedepannya seluruh Pengadilan Agama se Kal-sel dapat menerapkan aplikasi tersebut di pengadilan agama masing – masing, sehingga ini jauh lebih mempermudah kita dalam bekerja.
Selesai sudah seluruh acara dilanjutkan dengan foto bersama Bapak Wahyu Widiana, KPTA Banjarmasin, serta pimpinan Cabang Bank Kalsel Syari’ah Banjarmasin. dengan Pimpinan PA Banjarmasin.