logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bangli sediakan layanan Gugatan-Permohonan Mandiri online


Bangli, 17/04/2020. Di tengah pandemik corona ini mendorong kita untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam hal pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan guna dapat memberikan pelayanan yang optimal dibalik keterbatasan akibat penerapan social distancing saat ini. Adapun salah satu upaya yang Pengadilan Agama Bangli lakukan adalah dengan menyediakan layanan gugatan-permohonan mandiri online. hal ini Merujuk pada surat Dirjen Badilag 1322/dja/HM.01/4/2020 Tanggal 16 April 2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri

Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses situs resmi Pengadilan Agama Bangli, http://pa-bangli.go.id kemudian mengklik menu gugatan/permohonan mandiri yang tersedia pada halaman depan website. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online.

Semoga kita tetap diberi kesehatan oleh Allah yang maha kuasa dan semoga wabah corona lekas teratasi. Amin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice