PA Bangko Kebut Lengkapi Data Simpeg
Bangko | pa-bangko.go.id
Pengawasan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi di Pengadilan Agama Bangko memang sudah berakhir beberapa waktu lalu, namun semangat untuk berbenah tidaklah padam. Hal tersebut yang ditunjukkan Urusan Kepegawaian PA Bangko yang kebut pelengkapan data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG),Rabu (20/11/2013).
SIMPEG sebagai aplikasi yang memuat data kepegawaian dalam lingkungan peradilan agama sangat membantu dalam proses administrasi kepegawaian seperti proses kenaikan pangkat, pertimbangan mutasi ataupun promosi hakim dan pegawai dan kegunaan-kegunaan lain.
H.Amiruddin, SHI Kepala Urusan Kepegawaian PA Bangko menyebutkan dalam SIMPEG data yang paling utama terdiri dari 6 kategori, yaitu data pribadi, data keluarga, data golongan, data mutasi, data pendidikan dan data diklat.
“Dari data tersebut dapat ditelusuri jenjang karir seorang hakim atau pegawai sejak diangkat sebagai CPNS sampai pada jabatan sekarang,”ujar pria berkumis tebal ini.
Kaur Kepegawaian PA Bangko H. Amiruddin, SHI sedang memantau data SIMPEG bersama staff kepegawaian Eko Nurhadi, S.Sy
Ditambahkan H.Amiruddin dalam proses mutasi kenaikan pangkat misalnya dengan adanya SIMPEG yang menggunakan sistem paperless , kepegawaian tidak perlu lagi mengirim berkas berupa foto copy yang cukup banyak halamannya dan biayanyapun tidak sedikit, bahkan sering terjadi berkas yang sudah diusulkan hilang entah kemana, alhasil harus mengirim usulan kembali yang terkadang mengakibatkan keterlambatan kenaikan pangkat.
Akan tetapi masalah yang muncul adalah apabila data pada SIMPEG tidak lengkap, proses kenaikan pangkat dapat terhambat selain itu apabila ada TPM tidak dapat dijadikan pertimbangan. “Oleh sebab itu data harus lengkap dan valid,” Tegasnya.(Habib-Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi).