PA Balikpapan Tanda Tangan MoU dengan PT. Radio Swara Mitra Dirgantara
Balikpapan | PA Balikpapan
Salah satu Program Kerja di Tahun 2018 ini yaitu berkaitan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama dan kontrak kerja antara Pengadilan Agama Balikpapan dengan PT. Radio Swara Mitra Dirgantara dalam hal penyiaran pemanggilan sidang sesuai dengan ketentuan Psl. 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Rabu, 3 Januari 2018 PT. Radio Swara Mitra Dirgantara yang dipimpin oleh Bpk. Nurdiansyah A.K. menandatangani Surat kesepakatan (MoU) bersama Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. Bahrul Amzah, M.H. yang didampingi oleh Dra. Hj. Hairiah, S.H.,M.H. (Panitera Pengadilan Agama Balikpapan) dan Yuri Adi Dharma, S.Kom. (Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Balikpapan). Melalui kesepakatan ini, PT. Radio Swara Mitra Dirgantara akan menjadi stasiun radio tunggal di kota Balikpapan yang akan melakukan pemanggilan khusus apabila tergugat ghaib.
Stasiun radio yang berada di frekuensi AM 1512 KHz adalah stasiun radio yang telah mengudara sejak tahun 1978 dan masih eksis mengudara di kota Balikpapan, alunan lagu nostalgia yang selalu diputar mengisyaratkan bahwa radio ini mempunyai pengalaman dan fans tersendiri dihati para pendengar. Maju terus penyiaran radio Indonesia, teruslah mengudara…..(YR)