PA Balikpapan Gelar Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Publik
Balikpapan | PA Balikpapan
Pelayanan publik di pengadilan kerapkali dikeluhkan masyarakat. Aspek pelayanan publik di pengadilan mesti menjadi perhatian khusus, bahkan pembenahan manajemen pelayanan publik di pengadilan oleh Mahkamah Agung RI (MARI).
Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik kepada satuan kerja di wilayahnya. Berdasarkan Surat Tugas Nomor : W17-A/400/KP.01.1/4/2018 tanggal 2 April 2018 Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melakukan pembinaan dan pengawasan Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Balikpapan dari tanggal 4 s.d 6 April 2018.
Tim yang beranggotakan Bpk. Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. (Wakil Ketua PTA Samarinda), Drs. H. Aderi, S.H.,M.H. (Panitera Pengganti) dan Fajar Herustia, S.Kom. (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga) melakukan pemeriksaan berkas-berkas administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan dengan mengambil salah satu ruangan pada kantor Pengadilan Agama Balikpapan dan juga secara langsung turun ke lapangan untuk melihat pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi dari pelayanan publik yang menjadi perhatian khusus oleh Mahkamah agung RI.
Tidak tapi banyak yang menjadi sorotan dari tim pemeriksa, hal ini terlihat dari minimnya temuan yang telah dibenahi dari temuan pemeriksaan sebelumnya yang disampaikan melalui ekspos yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Jum’at tanggal 6 April 2018 dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)