logo web

Dipublikasikan oleh PA Balige pada on .

PA Balige Laksanakan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

Balige | www.pa-balige.go.id

Hari Senin tanggal 01 Agustus 2022. Pengadilan Agama Balige melaksanakan sosialisasi APAR dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran.  Sosialisasi ini di ikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Aparatur PA Balige baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Honorer  Pengadilan Agama Balige dengan antusias.

Sosialisasi dan simulasi ini dilakukan dalam rangka mempercepat akreditasi yang merupakan agenda penting Pengadilan Agama Balige di tahun 2022 ini.  Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang fungsi APAR, juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini disampaikan langsung oleh Kabid Damkar Kab Toba Bapak Timbul H. Sihombing, dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu :

  1. APAR isi Powder
  2. APAR isi Gas CO2

Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai :

  1. Posisi masih tersegel,
  2. Ada Pen Pengaman,
  3. Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR) masih berfungsi,
  4. Jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan media Karbon Dioxide yang tidak memiliki barometer penunjuk tekanan isi APAR).

Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah untuk memadamkan api dengan klasifikasi sumber kebakaran yaitu :

  1. Klas A : Kebakaran yang berasal dari bahan biasa padat yang mudah terbakar Contoh : kertas, kayu, plstik, karet, dll.
  2. Klas B : Kebakaran yang berasal dari bahan cair dan gas yang mudah menyala Contoh : minyak tanah, bensin, solar, thinner, LNG, LPG, dll.
  3. Klas C : Kebakaran yang berasal dari peralatan listrik (hubungan arus pendek) Contoh : generator listrik, setrika listrik, dll.

Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  yang tepat dan benar dengan langkah :

  1. Buka segel dengan cara memutar pinnya
  2. Tarik pin APAR
  3. Ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api
  4. Angkat APAR, arahkan selang ke arah api
  5. Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam

Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)  ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil saja bukan untuk kebakaran besar.  Dan semoga seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige bisa mencegah resiko terjadinya sebab kebaran dilingkungannya.(TIP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice