logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Lakukan Verifikasi Calon Peserta Sidang Keliling di Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan

Amuntai | PA Amuntai

Perdana ditahun 2017, PA Amuntai melakukan pendataan calon peserta sidang keliling di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada hari selasa 17 Januari 2017.

Verifikasi calon peserta sidang keliling di Paringin Kota, Kabupaten Balangan ini berjarak lumayan jauh dari Kantor PA Amuntai yang berada di pusat kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. kegiatan Verifikasi tersebut bertempat di kantor KUA Paringin Kota dan dibantu oleh KUA Paringin Kota sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 60 peserta yang mengikuti verifikasi namun tidak semua peserta yang dapat ikut sidang keliling, hanya 48 peserta berhasil masuk dalam sidang keliling di Paringin Kota nanti, dari 48 peserta terhitung 36 peserta Itsbat Nikah (pengesahan nikah) dan 12 peserta yang ingin melakukan perbaikan Dalam Akta Nikah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice