logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Gelar Sidang Keliling di Kec. Babirik, Kab. HSU

Amuntai | PA Amuntai

Kamis, (25/04/2019), Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Drs. H. Nana Supiana, MH beserta anggotanya Dra. Hj. Raudhatul Jannah, MH dan Drs. H. Arpani, SH, MH serta Hj. Luthfia Subekti, SH sebagai Panitera yang turun langsung untuk menyidangkan perkara Permohonan di Kecamatan Babirik tersebut.

Ada 7 perkara yang disidangkan, keseluruhannya perkara Itsbat Nikah, dan semua perkara tersebut diputus Kabul oleh Majelis Hakim.

Menurut salah satu pihak, kegiatan sidang keliling ini sangat membantu sekali bagi mereka untuk mendapatkan keadilan, karena jarak tempuh ke kantor PA Amuntai lumayan jauh ditambah lagi biaya transport yang cukup mahal, sehingga mereka sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice