logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Gelar Asessment Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama

Amuntai | PA Amuntai

Rabu, 27 September 2017, Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan kegiatan Assesment Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari kedepan yaitu pada tanggal 27 s/d 29 September 2017, Assessment Internal diawali dengan kegiatan opening meeting, yang diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Amuntai mulai dari Bapak Ketua Drs. H. Fauzi,MHI dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Drs. H. Nana Supiana, MH, Pejabat Fungsional dan Struktural serta Pegawai PNS dan Non PNS Pengadilan Agama Amuntai.

Dalam opening meeting tersebut tim Pemantau dan Pendamping Assesment Internal dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan opening meeting Assesment Internal bertempat di ruang Aula Serbaguna Pengadilan Agama Amuntai, dan dimulai pada pukul 09.00 Wita.

Bapak Wakil Ketua Drs. H. Nana Supiana, MH sebagai Ketua / Penanggung Jawab SAPM membuka kegiatan opening meeting, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Lead Assesor Internal SAPM Pengadilan Agama Amuntai Ibu Dra. Aisyah, MHI, dalam penyampaiannya beliau mengenalkan para personel Assesor Intenal yang akan melakukan Assesment Internal yaitu Drs. H. Arpani, SH, MH, Helmani, SH, dan Lupi Ananda, S.Kom.,

Selain dari pada itu beliau juga menyampaikan metode yang akan dipakai saat melakukan Assesment Internal yaitu dengan metode wawancara, metode wawancara merupakan metode yang akurat dalam pelaksanaan Assesment Internal, karena Assesor Internal dapat berinteraksi langsung dengan para Auditi.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Bapak Drs. H. Fauzi, MHI berpesan agar seluruh personil Pengadilan Agama Amuntai berada ditempatnya masing-masing dengan menyiapkan diri untuk di Assesor, beliau juga berharap Assesment Internal ini dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

Pelaksanaan Asessment Internal

Assement Internal merupakan rangkaian proses Pengadilan Agama Amuntai untuk melaksanakan Sistem Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama, dalam pelaksanaan Asessment Internal, tim Asessor Pengadilan Agama Amuntai melakukan Audit di 3 (tiga) ruang lingkup, Kepaniteraan, Kesektariatan, dan Top Manajemen.

Asessment Internal dibagian Kepaniteraan yang di Asessori oleh Lupi Ananda, S.Kom, Bagian Kepaniteraan merupakan bagian yang paling banyak diaudit karena memang di kepaniteraan banyak memiliki standard yaitu sebanyak 71 standard yang harus dipenuhi.

Bagian Kesektariatan

Bagian Kesektariatan memiliki 23 standard yang harus dipenuhi, bagian Kesektariatan di Asessori oleh Helmani, SH,  Top Manajemen Bapak Drs. H. Fauzi, MHI di Asessori oleh Lead Asessor Internal Dra. Aisyah, MHI dan Asessor Internal Drs. H. Arpani, SH, MH. 

Closing Meeting

Dihari terakhir pelaksanaan Asessment Internal SAPM, PA Amuntai menggelar kegiatan closing meeting Lead Asessor Dra. Aisyah, MHI menanggapi hasil temuan-temuan yang ada pada saat Asessment Internal, beliau berharap temuan-temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti, agar saat Asessment Eksternal nanti temuan-temuan tersebut sudah tidak ada lagi.

Setelah penyampaian hasil Asessment Internal, kegiatan closing meeting ditutup, dengan ditutupnya kegiatan tersebut maka Asessment Internal di PA Amuntai berakhir.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice