PA Amuntai Beserta Pemda Balangan, Kemenag dan Dukcapil Balangan Lakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Pelayanan Terpadu
Amuntai | PA Amuntai
Senin, (05/08/2019), terkait masalah sidang terpadu, Pengadilan Agama Amuntai bersama Pemda Balangan, Kemenag serta Dukcapil Balangan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang “Pelayanan Terpadu Terhadap Masyarakat Secara Prima”.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, KPA Amuntai, Ketua Kemenag serta Dukcapil Balangan.
Bupati Balangan H. Ansharuddin mengatakan penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan kita untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya masyarakat Balangan, pungkas Ansharuddin. Berkenaan dengan itu Pengadilan Agama Amuntai akan mengadakan sidang terpadu di Kabupaten Balangan ini, kami sebagai Pemerintah Daerah Balangan menyetujui dan sangat bersyukur PA Amuntai dapat mengadakan Sidang Terpadu di Daerah kami, semoga kedepannya kegiatan sidang terpadu selalu ada di Kabupaten Balangan, Ucap Ansharuddin.
Hal sama disampaikan oleh KPA Amuntai Drs. H. Nana Supiana, MH, beliau mengatakan kesepakatan bersama ini sebagai bentuk kesungguhan kami dan pemerintah daerah Balangan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga untuk mewujudkan itu kami akan menggelar sidang keliling terpadu yang tentunya hal ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat Balangan, adapun yang kami sidangkan yaitu perkara Itsbat Nikah dan Perubahan Biodata Akta Nikah, ujar KPA Amuntai.
Kegiatan penandatangan kesepakatan bersama tentang Pelayanan Terpadu Terhadap Masyarakat Secara Prima dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Kabupaten Balangan.