logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Ambon Gelar Rapat Dinas

Ambon | www.pa-ambon.go.id

Jumat (7/2/2014) pukul 15.10 WIT, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Ambon, digelar rapat dinas membahas pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. Rapat tersebut dihadiri oleh Drs. H. Ediwarman, S.H., M.HI. (Ketua PA.Ambon), Drs. H. A. Tukacil. M.H. (Wakil Ketua PA. Ambon), para Hakim, Pansek, Wapan, Wasek serta Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Ambon.

Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ediwarman, S.H., M.HI. dalam rapat dinas ini menyampaikan, dalam rangka memberi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Agama Ambon harus segera menyiapkan segala kebutuhan yang berkaitan dengan adanya Posbakum dan layanan Prodeo.

Mengingat, ditahun kemarin layanan Posbakum sempat terhenti karena di alihkan ke Kementrerian Hukum dan Ham, dan tahun ini dikembalikan lagi ke Mahkamah Agung. Untuk itu beliau berharap ditahun 2014 ini layanan Posbakum dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan dengan baik begitu juga dengan layanan Prodeo, agar hak dari setiap orang untuk dapat memperoleh bantuan hukum dapat tercapai, sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.

Kemudian mengenai Sidang Keliling. Beliau menyampaikan tetap dilaksanakan sebagaimana yang telah ditetapkan yaitu di Kabupaten Buru (Namlea) dan Kabupaten Buru Selatan (Namrole). Rapat yang berakhir pukul 16.30 tersebut menghasilkan beberapa poin yang telah disepakati dan akan dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice