PA Rantauprapat Kembali terima Penghargaan Pengelolaan Anggaran
(Rantauprapat 15/12/20)
Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB kembali menerima dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat. Penghargaan tersebut diumumkan oleh KPPN Rantauprapat dalam acara Penyerahan DIPA 2020 secara virtual pada hari Selasa pagi, 15 Desember 2020.
Penghargaan pertama adalah “Peringkat kedua IKPA terbaik PAGU kecil Tahun 2020” untuk satuan kerja Pengadilan Agama Rantauprapat (401813). Penghargaan selanjutnya adalah “Peringkat ketiga IKPA terbaik PAGU Sedang Tahun 2020” untuk satuan kerja Pengadilan Agama Rantauprapat (401812).
Untuk diketahui, IKPA adalah Indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kedua Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan KPPN Rantauprapat kepada Sekretaris PA. Rantauprapat, Joni, S.Ag di ruang kerjanya pada hari yang sama. Akhir tahun lalu Pengadilan Agama Rantauprapat juga mendapatkan satu penghargaan untuk kategori yang sama dari KPPN Rantauprapat.
Ketua PA Rantauprapat, Drs. H. Ribat, S.H., M.H saat dihubungi tim redaksi menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih kepada tim kesekretariatan karena telah melaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik (wan).