logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Optimalisasi Pojok e-Court pada Pengadilan Agama Bengkalis di Tahun 2021 

IMG_6910

Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan Menindaklanjuti dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2018  tentang Administrasi Pengadilan secara Elektronik di Pengadilan dan untuk memberi area dan akses internet bagi advokat / kuasa hukum para pihak yang berperkara dalam hal pendaftaran perkaranya, serta untuk mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani.

Pengadilan Agama Bengkalis akan terus gencar bersosialisasi kepada para pencari keadilan yang akan berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis agar dapat menggunakan fasilitas “pojok e-court”  untuk pendaftaran perkara mereka. Karena E-court merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang lebih sederhana, cepat dan biaya ringan, yang dapat digunakan untuk pendaftaran, pembayaran, dan pemanggilan secara elektronik. Bahkan, e-court juga dapat dioptimalkan untuk keperluan jawab-menjawab dalam persidangan dan pengiriman salinan putusan pengadilan.

Sebagai petugas Pojok e-Court pada Pengadilan Agama Bengkalis, Yuyun Julaikha, S.E.Sy., tidak hanya memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, biaya dan hal-hal lainnya mengenai layanan e-court di Pengadilan Agama Bengkalis, ia juga akan membantu mendaftarkan akun pada e-court dan akan memandu cara pendaftaran perkara melalui e-court. Pengadilan Agama Bengkalis telah menerima perkara e-court pada tahun 2020 sebanyak 69 Perkara, dan pada awal tahun 2021 ini sudah 13 perkara yang terdaftar melalui e-Court. “Pendaftaran perkara melalui e-court memiliki banyak keuntungan bagi kami, misalnya dalam hal biaya perkara, kami membayar jauh lebih murah dibandingkan jika kami mendaftar secara biasa,” ungkap salah seorang pihak yang sedang berperkara melalui e-court pada Pengadilan Agama Bengkalis.

D:\BERITAKU 2021\ecort.JPG

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice