logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Opening Meeting Assesmen Surveillance Ketiga Akreditasi Penjaminan Mutu (APM); Muhlis: “PA Bengkayang Serius Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat”

Selasa, 16 September 2020, Pengadilan Agama Bengkayang menggelar Opening Meeting Assesmen Internal Surveillance Ketiga Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Dalam rapat ini Tim Assesor Internal Pengadilan Agama Bengkayang didampingi Ketua Pengadilan Agama Bengkayang menyatakan tujuan diadakan assesmen ini adalah untuk menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor: 3127/DJA/HM.00/9/2020, tanggal 9 September 2020 tentang Pelaksanaan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2020.

Riki Dian Saputra, S.H.I, selaku ketua Tim Assesor didampingi Tim yang beranggotakan Purmaningsih, S.H.I dan Wahyu Indradinata memeriksa kelengkapan eviden yang terbagi dalam tujuh kategori; (Kepemimpinan (leadership), Fokus Pelanggan (customer focus), Proses Manajemen (proses management), Perencanaan Strategis (strategic planning), Manajemen Sumber Daya (resources management), Sistem Dokumen (Document System) dan Hasil Kinerja (Performance Result).

Sebagaimana dalam petunjuk surat Dirjen Badilag di atas, pelaksanaan surveillance ini Mengacu pada Pedoman APM Badan Peradilan Agama, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 2081.b/DJA/OT.01.3/10/2018, tanggal 6 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama.

Lebih lanjut Ketua Tim Assesor menerangkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkayang harus optimis dalam menyongsong pelaksanaan surveillance ini dan memiliki tekad kuat untuk dapat mempertahankan nilai A excellent yang telah diraih selama 3 tahun berturut-turut terhitung dari tahun 2017 hingga 2019. Sebagai Pengadilan Agama yang merupakan 1 di antara 3 Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat yang paling awal mengikuti akreditasi penjaminan mutu (pada tahun 2017 bernama SAPM), seluruh aparatur hendaknya bekerja keras untuk memenuhi eviden-eviden yang diminta dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sebagaimana pada tahun sebelumnya, eviden-eviden yang disiapkan dan selanjutnya dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Badilag tidak hanya yang terkait dengan APM, namun juga eviden-eviden Zona Integritas (ZI) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini disepakati penyelesaian eviden-eviden yang masih belum tuntas diberikan tenggat waktu hingga dua minggu ke depan. Seluruh aparatur diharapkan dapat melengkapi seluruh eviden dan menyimpannya di box yang telah disediakan untuk diperiksa lebih lanjut oleh assesor. Selanjutnya, kegiatan Closing Meeting Assessmen dijadwalkan akan digelar pada rabu, tanggal 30 September 2020.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkayang yang sekaligus sebagai Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Sobari, S.H.I., dalam sambutannya menyatakan kegiatan opening meeting ini dilakukan untuk mengecek kesiapan masing-masing aparatur yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelesaian eviden-eviden. Lebih lanjut pria kelahiran Tangerang ini menyampaikan meskipun Pengadilan Agama Bengkayang dalam surat Dirjen Badilag Nomor: 3127/DJA/HM.00/9/2020, tanggal 9 September 2020 termasuk pada tahap II, di mana batas akhir pengiriman eviden ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sampai dengan tanggal 1 November 2020, namun untuk menghindari penumpukan pekerjaan apalagi dalam situasi pandemi covid-19 ini, diharapkan seluruh aparatur bersiap sejak dini untuk melengkapi seluruh eviden yang ada.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Bengkayang, Muhlis, S.H.I. sangat mengapresiasi dengan kegiatan opening ini. Terlebih sebelum pelaksanaan opening meeting diteriakkan yel-yel Akreditasi Penjaminan Mutu yang menambah atau “membakar” semangat para peserta acara yang hadir di ruangan serba guna Pengadilan Agama Bengkayang. Menurut bapak asli medan ini, kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai rapat monitoring dan evaluasi bulanan Pengadilan Agama Bengkayang yang berfungsi untuk memonitoring sejauh mana pekerjaan-pekerjaan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkayang telah selesai. Beliau juga menambahkan “Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Zona Integritas (ZI) jangan dianggap sebagai beban atau menambah pekerjaan karena sejatinya kedua hal tersebut merupakan tupoksi kita bekerja di instansi tercinta ini, Pengadilan Agama Bengkayang dan juga sebagai wujud komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya.

Semoga Pengadilan Agama Bengkayang semakin PRIMA dalam melayani masyarakat dengan tidak pernah lelah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan. SALAM ZONA INTEGRITAS.  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice