Mutasi Pimpinan, PTA Audit Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA
PA Bengkulu //: Sesuai dengan amanah surat Dirjend Badilag setiap Pimpinan Pengadilan yang mendapatkan promosi mutasi diwajibkan untuk dilaksanakan Audit terlebih dahulu. Audit Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA oleh Tim Audit dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dilaksanakan sehari yakni Rabu 03 Februari 2021 audit ini dilaksanakan karena sehubungan dengan mutasi ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA merujuk pada Surat Dirjend Nomor: 1471/DJA/KU.00/V/2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabataan Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, dan Jabatan-jabatan lainya sebagai akibat Mutasi dan Promosi,
Pelaksanaan audit oleh Tim Audit Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di komandoi oleh Drs. Aqshaa, M.H (Hakim Tinggi), Dr. Tamah, S.H., M.H.(Hakim Tinggi)dan didampingi oleh Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H.(Panitera) Pauzi, S.Ag.(Kepala Bagian Umum dan Keuangan) Megawati, S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga). Sementara dari Pengadilan Agama Bengkulu yang di audit Drs. Husniadi (ketua PA Bengkulu) yang di damping Panitera Agusalim, S.H., M.H dan Sekretaris Sisli Rudi, S.H.M.H.
Audit yang dilaksanakan Diruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA berjalan dengan lancar, Dibidang Kepaniteraan Yang menjadi pokok Pemeriksaan adalah Keadaan Perkara dan Keuangan Perkara, Di Bidang Kesekretariatan Menjadi sub pokok tujuan pemeriksaan Keuangan DIPA 01 , Keuangan DIPA 04 dan Aset Barang Milik Negara.
Dari kesimpulan audit tersebut yakni :
- Pelaksaan tugas Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Namun peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan sebagai core bussines peradilan tetap diperlukan penyempurnaan di berbagai bidang khusus dalam manajemen peradilan dan pelayanan public.
- Penyelengaraan Administrasi perkara telah terlaksana cukup baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan namun tetap diperlukan peningkatan dan penyempurnaan dibidang pelayanan.
Dengan rekomendasi :
Semua aset Barang Milik Negara yang dipergunakan oleh pimpinan untuk diserahkan kepada Kuasa Pengguna Barang.
Dari hasil audit menunjuk Bahwa Ketua telah bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik selama memimpin Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dan kiranya layak untuk di promosikan ditempat tugas yang baru. Dan jenjang jabatan yang lebih tinggi lagi tentunya.