Mudahkan Pengembalian Sisa Panjar, PA Wates Teken MoU Pembukaan Rekening 0 Rupiah dengan BSI
Senin, 22 Juli 2024 Pengadilan Agama Wates dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyediakan layanan pembuatan rekening 0 Rupiah bagi pihak pencari keadilan. Acara penandatanganan MoU tersebut diteken saat berlangsung acara Grand Opening Kantor Cabang Pembantu BSI Kulon Progo, yang dihadiri oleh perwakilan dari BSI serta Ketua dan Panitera PA Wates, dan para tamu undangan.
MoU ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak yang beracara di PA Wates. Melalui kesepakatan ini, setelah perkara mereka selesai, pengembalian sisa panjar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pihak perkara. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengembalian biaya perkara.
Ketua PA Wates menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan BSI ini. Inisiatif ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perkara."
Perwakilan dari BSI juga menambahkan, "BSI berkomitmen untuk mendukung upaya PA Wates dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pembuatan rekening 0 Rupiah ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami untuk mempermudah akses keadilan bagi semua pihak."
Seperti diketahui penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut dari inovasi E-Puspa (Elektronik Pengembalian Uang Sisa Panjar) yang telah dilaunching sebelumnya di PA Wates. Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan para pencari keadilan di PA Wates dapat merasakan manfaat langsung dari kemudahan ini, sehingga proses penyelesaian perkara menjadi lebih cepat dan transparan.