logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

MS Tapaktuan Ikuti Pembinaan dan Pengawasan Melalui Virtual Meeting

Tapaktuan | Rabu, 20 Mei 2020, Ketua MS Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag serta para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional mengikuti Pembinaan dan Pengawasan dari MS Aceh melalui virtual meeting.

Pembinaan dan Pengawasan dimulai pada pukul 09.00 WIB diikuti juga oleh satuan kerja Mahkamah Syar`iyah diwilayah IV MS Blangpidie, MS Kota Subulussalam dan MS Singkil.

 


Kegiatan tersebut disampaikan oleh Hakim Tinggi MS Aceh Bapak Drs. H. Amridal, SH., MH dan Drs. H. Misharuddin. Adapun beliau menyampaikan dalam pembinaan dan pengawasannya adalah melaksanakan K3 Kebersihan, Keindahan, dan Kerapian kantor dapat dijaga setiap harinya, membentuk tim terhadap hasil penilaian kinerja satker, pengiriman berkas perkara banding yang tidak lengkap dapat memperlambat penanganan perkara, serta pelaksanaan SEMA Nomor 7 Tahun 2001, pasal 180 RBg Tentang Pemeriksaan Setempat. Selanjutnya memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 45 Tahun 1990 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice