MS Takengon Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Kantor Kemenag Aceh Tengah

Takengon | ms-takengon.go.id
Senin, 5 november 2018 Mahkamah Syariyah Takengon, Disdukcapil Aceh Tengah dan Kemenag Aceh Tengah melaksankan kegiatan sidang terpadu Itsbat Nikah,.Kegiatan berlangsung di Aula Umah Persilangan Kantor Kemenag Aceh Tengah, sebanyak Lima Puluh (50) pasangan suami istri dari empat belas (14) Kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Drs. Nailul Syukri, SH,MH, Kadis Syariat Islam Drs.H.M. Alam Syuhada MM, Kadis Dukcapil dan Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Amrun Saleh yang ikut menyaksikan langsung prosesi sidang Itsbat warga yang pernikahannya tidak tercatat itu.
Pada kesempatan ini Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyerahkan secara simbolis buku kutipan akta nikah pasutri yang sudah disidang itsbatkan dan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran anak-anaknya.
Tujuan dilaksanakan sidang terpadu ini adalah memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mewujudkan one day service pelayanan sidang itsbat nikah, pencatatan perkawinan dan pencatatan akta kelahiran dapat dilaksanakan satu hari.