logo web

Dipublikasikan oleh MSy Simpang Tiga Redelong pada on .

Hakim, ASN dan PPNPN MS Simpang Tiga Redelong  Isi SKM Badilag

Bener Meriah, Rabu (04-03-2020) sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 760/DjA.3/HM.01/3/2020 Tanggal 02 Maret 2020 Hal : Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pengguna Layanan, maka Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong memerintahkan kepada seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Bertempat diruang siding utama Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong Wakil Ketua bersama Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong memimpin kegiatan pengisian kuisioner  SKM. Tampak dalam seluruh Hakim, ASN dan PPNPN antusias mengisi kuisioner yang telah disediakan melalui link bit.ly/SKMBadilag.

Survei yang dilaksanakan oleh Badan Peradilan Agama ini bertujuan untuk :

a. Meningkatkan partisipasi pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.

b. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

c. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat

Dalam Kesempatan yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong Ibu Siti Salwa, S.H.I menyampaikan bahwa kegiatan pengisian kuisioner SKM ini merupakan salah satu bentuk dukungan Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong terhadap tekad Badan Peradilan Agama untuk terus melakukan perubahan demi perubahan. (redaksi-ms.str).

 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice