logo web

Dipublikasikan oleh MSy Sigli pada on .

 MS Sigli Terima Pelimpahan Berkas Perkara Maisir Terdakwa PNS


ms-sigli.go.id

SIGLI – Senin (4/5/2020) pagi, Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas IB kembali menerima pelimpahan berkas perkara jinayat dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie. Kali ini perkara yang diterima adalah jarimah Maisir/Judi jenis batu domino dengan salah satu Terdakwanya adalah Usman bin Beuransyah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu SKPK Kab. Pidie.  Tiba di kantor MS Sigli pukul 09.00 wib, Penuntut Umum Muhammad Abd, SH lansung menyerahkan berkas tersebut kepada petugas PTSP.

Berdasarkan surat pelimpahan dari Kejari Pidie, Terdakwa Usman bin Beuransyah bersama dengan 2 (dua) rekan Terdakwa lainnya yaitu Syukri bin Ibrahim dan Muhammad Hasan bin Yusuf di tangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie sedang bermain judi batu domino dengan mempertaruhkan sejumlah uang di Terminal Barang Kota Sigli pada hari ahad (5 April 2020) pukul 01.00 wib. Atas perbuatan tersebut, ketiga Terdakwa diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian / Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman cambuk 12 (dua belas) kali dan/atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan.

Untuk proses menyelesaikan perkara maisir tersebut, Ketua MS Sigli telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadilinya sampai selesai. “Majelis Hakimnya sudah ditetapkan, yaitu majelis Pak Indra. ini pun Penetapan Penahanan dan Penetapan Hari Sidang sudah siap, dan segera akan di antar ke Kejari, Terdakwa, dan kepada keluarga Terdakwa”. kata Panmud Jinayat Faisal Reza, SHI.

FR

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice