logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Sigli Terbitkan Persetujuan Sita Barang Bukti Jarimah Maisir

(Surat Penetapan Persetujuan Penyitaan (14/02))

Sigli | ms-sigli.go.id

Untuk kelancaran proses penyidikan tindak pidana maisir (perjudian) yang sedang ditangani oleh Reskrim Kepolisian Sektor Mila Kabupaten Pidie, Kamis (14/2/2019), MS Sigli kembali mengeluarkan Surat persetujuan penyitaan barang bukti untuk penyidik Polsek Mila dalam menangani perkara jarimah maisir jenis togel tersebut.

Setelah menerima dan membaca surat permohonan dari Kepolisian Sektor Mila Resor Pidie tanggal 12 Februari 2019 dengan Nomor : B/116/II/ 2019 / Reskrim, perihal Laporan guna memperoleh Persetujuan Penyitaan, Ketua MS Sigli mengabulkan permohonannya dan menerbitkan penetapan persetujuan untuk melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk MITO warna hitam yang berisikan nomor Togel dan Uang tunai sebesar Rp. 6.919.000,- (Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah);

Reskrim Polsek Mila saat ini sedang memeriksa tersangka yang berinisial IAM. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan bukti permulaan yang cukup diduga barang tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana maisir yang dilakukan oleh tersangka IAM pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2019 pukul 21:30 malam di warung Kopi milik MK di Gampong Dayah Sinthop Kecamatan Mila Kabupaten Pidie.

Untuk kelanjutan dalam proses penyelesaian perkara maisir tersebut sampai tuntas, kini MS Sigli tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan Negeri Pidie kemudian melakukan pemeriksaan, mengadili, dan memutuskannya. Semoga lancar.

(FR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice