Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 05 April 2021 Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko (MR) Bersama MS. Se-Aceh melalui zoom meeting. Acara yang dilaksanakan sesuai dengan surat undangan Ketua MS. Aceh Nomor : W1-A/1276/OT.01.1/III/2021 tanggal 05 April 2021. Sosialisasi SPIP dan Manajemen Resiko (MR) dari MS. Langsa dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Para Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas MS. Langsa.
Acara sosialisasi dilaksanakan bertempat di ruang sidang utama MS. Aceh yang di buka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj.Rosmawardani, S.H., M.H. Pada kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko (MR) tersebut, yang menjadi narasumber kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, S.E., Ak., M.M., CA., QIA.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan / Kesektariatan, ASN dan PPNPN Mahkamah Syar'iyah Aceh serta Ketua, Wakil Ketua Panitera, Sekretaris dan Para koordinator pada 6 (enam) Area Zona Iintegritas Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota se- Aceh secara virtual melalui zoom meeting.
Dipenghujung acara, Ketua MS. Aceh memberikan kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada seluruh Satker Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh secara langsung kepada narasumber. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan serius namun santai, dengan memperhatikan protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.