MS Langsa Melaunching Aplikasi Pendaftaran Perkara Online
Langsa | ms-langsa.go.id
MS Langsa merupakan salah satu dari sepuluh satuan kerja yang dijadikan pilot project oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk pelaksanaan pendaftaran perkara secara online di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Amanat tersebut tertuang dalam Program Kerja Tahun 2017 Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Oleh karena itu, dengan dukungan dari Ketua, Hakim serta seluruh pejabat struktural dan fungsional MS Langsa, Tim IT MS Langsa berhasil membuat sebuah aplikasi pendaftaran perkara secara online yang berfungsi mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan perkaranya tanpa harus datang langsung ke kantor MS Langsa.
Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Aplikasi yang beralamat di http://daftar.ms-langsa.go.id ini diadopsi dari aplikasi pendaftaran perkara online Pengadilan Agama Demak Kelas 1B (http://pa-demak.go.id/online/front/home.php). Dalam aplikasi ini tidak hanya menampilkan menu formulir dan prosedur pendaftaran perkara saja melainkan terdapat menu untuk mengunduh contoh surat gugatan atau permohonan serta menu data pendaftaran yang mana menu ini merekam siapa – siapa saja yang telah mendaftarkan perkaranya secara online ke MS Langsa.
Saat ditemui Tim Redaksi MS Langsa, Ketua MS Langsa, Drs. Zakiruddin menyampaikan apresiasinya kepada Tim IT MS Langsa yang telah berhasil membuat aplikasi perdaftaran perkara online ini, beliau berharap agar ke depannya Tim IT terus produktif sehingga menghasilkan aplikasi – aplikasi lain yang dapat mempermudah kinerja MS Langsa serta lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
(Tim IT)