MS Kualasimpang Dapat Jatah Dua Hakim Baru

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Demikian pribahasa yang bisa menggambarkan keadaan hakim di MS Kualasimpang. Pada saat jumlah hakim yang ada masih belum ideal dibanding dengan jumlah perkara yang relatif cendrung meningkat maka saat ini MS Kualasimpang mendapat amunisi baru untuk melengkapi jumlah hakim selama ini yang berjumlah 6 orang termasuk unsur pimpinan sehingga masuknya kedua hakim ini maka jumlah hakim MS Kualasimpang menjadi 8 orang.
Dua orang hakim baru ini ditempatkan di MS Kualasimpang sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2013 tentang pengangkatan dalam jabatan Hakim Pengadilan Agama yakni :
- Handika Fuji Sunu, S.H.l. NIP 1987 060 4.2009 12.1.002 (III/a) CPNS PA Medan Kelas 1A. dan magang di PA Bekasi Kelas l.B.
- Fadhilah Halim, S.H.l NIP 1984 04 12.2009 0 4.2.007 III/b CPNS PA Medan Kelas l.A. dan magang di PA Surakarta Kelas l.B.
Pada hari Jumat tanggal 18 oktober 2013 dan pada tanggal 21 Oktober 2013 yang lalu secara berturut-turut Ketua MS Kualasimpang telah menerima kedatangan kedua hakim tersebut dalam rangka untuk melapor sekaligus bersilaturahim sebelum dilaksanakannya pelantikan.
Ketua MS Kualasimpang ketika menerima kedua hakim ini merasa gembira karena kehadiran dua hakim baru yang masih muda ini diharapkan dapat memberikan sumbang saran dan kontribusinya bagi peningkatan pelayanan publik dan meningkatkan soliditas tenaga fungsional di lingkungan MS Kualasimpang. Disamping itu, kedua hakim muda ini, sambung Ketua, diharapkan dapat menciptakan kreatifitas dan karya nyata untuk kemajuan MS Kualasimpang terutama dalam bidang IT khususnya SIADPA maupun website yang sudah berjalan baik selama ini.
Insya Allah pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2013 yang akan datang, menurut rencana sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kaur Kepegawaian, ibu Juriah, kedua hakim ini secara resmi akan dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga tidak ada kendala dan berjalan lancar. (Tim I.T)