MS Kota Subulussalam Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Sultan Daulat
Subulussalam, 26 Maret 2021
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada hari ini Jum’at 26 Maret 2021 menutup kegiatan Sidang kelilling yang bertempat di gedung Kantor Urusan Agama kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Pelaksanaan sidang keliling di kecamatan Sultan Daulat tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari dimulai sejak pada hari Selasa 23 Maret hingga Jum’at 26 Maret 2021.
Pembukaan Sidang Keliling yang di gelar pada tanggal 23 Maret silam tersebut dihadiri oleh Para Stakeholder di Kemenag. Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. beserta Majelis serta Panitera sangat senang dengan adanya sidang keliling pada kali ini. “Sangat senang atas penerimaan yang sangat baik dari seluruh masyarakat Sultan Daulat, ini menjadi penyemangat kami dalam melaksanakan tugas, Ujar Ketua MS Kota Subulussalam.
Pelaksanaan Sidang Keliling tersebut berjalan dengan baik dan kondusif, sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Mahkamah Syar’iyah karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Harapan kami Semoga mayarakat terbantu dengan adanya pelaksaan sidang keliling tersebut. Saat ini Mahkamah Syar’iyah kota Subulussalam telah melaksanakan Sidang keliling di satu kecamatan, rencananya akan di lanjutkan kembali sidang keliling ke 4 (empat) kecamataan yang tersisa yaitu kecamatan Penanggalan, Simpang Kiri, Rundeng, dan kecamatan Longkib.
Selanjutnya untuk jadwal penyelenggaraan sidang keliling ke 4 (empat) kecamatan tersebut akan diinformasikan langsung oleh pihak Mahkamah Syar’iyah Kota Subululssalam, diharapkan masyarakat yang belum dikunjungi agar bersiap-siap dalam melengkapi dokumen yang diperlukan agar pendataan oleh pihak MS Kota Subulussalam lebih tertata dan efisien.