logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

MS Kota Subulussalam Berhasil Eksekusi Harta Bersama

WhatsApp Image 2020 12 17 at 18.02.02

Subulussalam, 17 Desember 2020

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berhasil Eksekusi Harta Bersama pada Kamis 17 Desember 2020. Eksekusi tersebut dikawal oleh personel keamanan, baik dari kepolisian maupun dari Polisi Militer.

Dalam pelaksanaan Eksekusi tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Panditera Muda, dan Tim Eksekutor bergerak ke objek pertama yang ada di jalan Abadi. Bapak Arisman, B.A., S.H., Panitera MS Kota Subulussalam membacaan Amar Putusan MS Aceh yang diajukan banding oleh Pemohon Eksekusi.

WhatsApp Image 2020 12 17 at 18.01.23

Dalam Amar tersebut menyatakan bahwa harta dibagi adalah 50:50 alias dibagi dua. Perkara ini sudah berlangsung sejak 2016. Hingga pada hari ini, MS Kota Subulussalam yang dimintai perbantuan oleh MS Singkil melaksanakan Amar putusan yang telah ditetapkan dari tingkat banding. Objek Kedua berada di jalan T. Nyak Adam Kamil. Suasana dalam eksekusi sempat memanas, karena Termohon tidak terima atas pelaksanaan Eksekusi ini. Dengan diskusi dan pendekatan secara persuasif, maka situasi dapat kondusif kembali.

Alhamdulillah Eksekusi pada hari ini berjalan lancar dan sukses, tanpa kekurangan sesuatu apapun, dan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari pihak keamanan, yakni dari Polres Subulussalam serta dari Subdenpom IM/2-3 Subulussalam yang membantu kelancaran dan keamanan petugas.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice