MS Idi Sukses Gelar Pelayanan Terpadu Isbat Nikah
Idi | MS Idi
Mahkamah Syar’iyah Idi sukses melaksanakan pelayanan terpadu sidang isbat nikah terhadap pasangan yang menikah semasa konflik lalu. Pelaksanaan pelayanan terpadu isbat nikah tahun 2018, berlangsung pada Kamis (09/08/18) di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Amrullah, M.H., Kadis Dinas Syariat Islam Aceh, Asisten II Bupati Aceh Timur, Kamenag Aceh Timur, Kadis Syariat Islam Aceh Timur, Kadis Dukcapil Aceh Timur, para Kepala KUA, para Muspika Julok dan para tamu undangan lainnya serta puluhan pasangan isbat nikah.
Mahkamah Syar’iyah Idi pada sidang isbat nikah ini, berhasil menyidangkan dan menetapkan sebanyak 45 perkara dari 50 perkara yang didaftarkan. Sedangkan 5 perkara lagi tidak hadir para pasangan tanpa ada keterangan yang jelas. Pelayanan terpadu tersebut melibatkan tiga instansi yaitu Mahkamah Syar’iyah Idi yang menyidangkan serta menetapkan sah nikah, Kementerian Agama melalui KUA yang mengeluarkan akta nikah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengeluarkan akta kelahiran anak.
Adapun hakim tunggal Mahkamah Syar’iyah Idi yang menyidangkan perkara tersebut yaitu yang mulia Drs. Amrullah, M.H., didampingi bapak Hendra Saputra, S.H., sebagai panitera Pengganti. Selanjutnya yang mulia T. Swandi, S.H.I., M.H., dengan panitera pengganti bapak Drs. Syamsuddin.
Setelah para hakim menetapkan sah nikah para pasangan tersebut, dikeluarkanlah petikan amar penetapan yang ditanda tangani oleh Panitera ibu Khalidah, S.Ag. Proses pelayanan terpadu Mahkamah Syar’iyah Idi sangat mendapat antusias dari para pasangan. Mereka sangat bangga dengan adanya pelayanan seperti ini, sehingga mereka dengan mudah memperoleh administrasi bagi mereka.
Diharapkan, pelayanan terpadu seperti ini akan terus berlanjut. Dikarenakan masih banyak pasangan yang menikah semasa konflik lalu namun belum ada akta nikah serta akta kelahiran anak. Semoga keinginan masyarakat dapat diwujudkan.(DCB)