MS Idi Revitalisasi Beberapa Sarana Dan Prasarana
Mahkamah Syar’iyah Idi saat ini sedang melakukan revitalisasi beberapa sarana dan prasarana gedung kantor. Tujuan revitalisasi gedung kantor peradilan ini yaitu untuk pemeliharaan dan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana yang telah rusak, serta untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Nizar, S.Ag., didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan bapak Muliadi, S.H.I., kepada redaksi mengatakan, beberapa sarana dan prasarana yang dilakukan revitalisasi atau perbaikan yaitu plafon teras depan gedung kantor. Berhubung plafon lama telah rusak atau jebol akibat kebocoran pada kubah diatas gedung, maka diganti dengan plafon baru yang lebih tahan dan cantik, ujarnya saat melihat proses pemasangan plafon pada Senin (02/03/20) pagi.
Lanjutnya, gedung kantor Mahkamah Syar’iyah Idi juga akan dilakukan revitalisasi pada ruang tunggu sidang. Pada ruang tunggu sidang ini, akan dibuat dan ditambah lagi luasnya. Sehingga, para masyarakat pencari keadilan yang datang dan menunggu persidangan di Mahkamah Syar’iyah Idi akan merasa nyaman.
Bapak nizar juga menyebutkan, dalam tahun ini akan kembali melanjutkan beberapa kegiatan pembangunan fisik berupa lanjutan pembangunan pagar pada bagian samping dan belakang gedung kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. Selain itu, juga akan dilakukan pembangunan halaman gedung kantor serta pembangunan pos satpam.
Mengenai dengan sumber dana, bapak nizar selaku kuasa pengguna anggaran juga mengatakan, semua biaya atau anggaran yang digunakan dalam proses pembangunan fisik lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Idi sudah ada atau tertera dalam DIPA Mahkamah Syar’iyah Idi tahun 2020.(DCB)