MS Idi Kembali Lanjutkan Sidang Diluar Gedung
Setelah beberapa lama ditunda dikarenakan pandemi covid 19, Mahkamah Syar’iyah Idi pada Kamis (19/11/20) pagi, kembali melanjutkan sidang diluar gedung kantor pengadilan. Kali ini, pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan ini bertempat di aula KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., yang juga Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bertindak sebagai ketua majelis dengan dibantu hakim anggota yaitu Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., dan Islahul Umam, S.Sy., serta Hendra Saputra, S.H., sebagai panitera pengganti.
Islahul Umam, S.Sy., hakim Mahkamah Syar’iyah Idi yang ikut dalam kegiatan ini kepada redaksi mengatakan, sidang diluar gedung pengadilan atau dengan kata lain sidang keliling yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya pada hari ini sukses dilaksanakan. Sidang diluar gedung ini merupakan salah satu wujud dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan.
Bahkan dengan adanya program ini, juga dapat meringankan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Mahkamah Syar’iyah Idi. Selain itu juga pelayanan seperti ini sangat mendapat respon positif dari masyarakat dan berjalan sukses tanpa ada kendala. “ Semoga program atau kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, demi tercapainya keinginan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum”, ujar hakim muda yang juga memiliki keahlian dibidang teknologi informasi.(DCB)