logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

MS Idi Gunakan Media Sosial Sebagai Sarana Informasi Pelayanan

Perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini sangat luar biasa, berbagai macam alat dan aplikasi diciptakan. Bahkan untuk sarana media sosial pun banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Mengikuti perkembangan teknologi sekarang ini tentu tidak ada habisnya, baik itu perangkat keras maupun perangkat lunaknya. 

Mahkamah Syar’iyah Idi saat ini menggunakan dan memanfaatkan media sosial online sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan dan berbagi informasi terkait pelayanan dan kegiatan di satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi. Adapun media sosial yang saat ini digunakan yaitu situs website www.ms-idi.go.id, yang merupakan salah satu media informasi yang harus ada di peradilan.

Kemudian, Mahkamah Syar’iyah Idi juga menggunakan facebook dan youtube untuk membagikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Idi. Kedua media sosial ini pun sangat penting perannya. Selain mudah diakses, penyebaran informasinya pun sangat cepat. Untuk itu, dalam rangka mendukung dan mewujudkan peradilan yang transparan, Mahkamah Syar’iyah Idi menyampaikan berbagai informasi melalui media tersebut.

Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Nizar, S.Ag., selaku salah satu redaktur pengelolaan informasi ketika ditemui pada Selasa (16/06/20) pagi mengatakan, Mahkamah Syar’iyah Idi saat ini menggunakan media sosial untuk menyampaikan berbagai informasi terkait dengan pelayanan dan kegiatan. Selain itu, akses media sosial saat ini juga cepat, sehingga para masyarakat atau pencari keadilan dapat mengakses secara langsung dimana berada.

Lanjutnya, pada website resmi Mahkamah Syar’iyah Idi juga tersedia berbagai informasi baik tentang pelayanan perkara maupun tentang informasi organisasi Mahkamah Syar’iyah Idi. Sedangkan pada media sosial facebook dan youtube juga menyediakan informasi berupa foto dan video. “Ini juga sebagai salah bentuk sosialisasi terhadap masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Idi”, pungkasnya kepada salah satu penulis berita.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice