MS Blangpidie mendapatkan Peringkat 1 dalam Penilaian SIPP dan Publikasi Putusan
Blangpidie, Senin 8 Februari 2021. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag tanggal 27 Januari 2021, MS Blangpidie mendapatkan peringkat 1 dalam penilaian pengaplikasian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). SIPP merupakan aplikasi penelusuran perkara peradilan yang dapat diakses oleh semua pihak termasuk juga masyarakat umum sebagai bagian dari transparansi informasi dalam lembaga-lembaga pemerintahan. MS Blangpidie mendapatkan persentase Waktu Putus, Waktu Minutasi, dan Upload Putusan sebesar 100% yang menjadi dasar dalam penilaian dan mendapaktan nilai akhir 100%.
Selain itu juga dalam hal anggaran, berdasarkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI, MS Blangpidie mendapatkan peringkat ke 2 dalam performa penggunaan anggaran.
Bapak Amrin Salim, S.Ag, M.A selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengingatkan bahwa “kita tidak boleh lupa diri terhadap hasil yang kita dapatkan sekarang, kita harus tetap mempertahankan dan tetap meningkatkan kinerja kita kedepannya, karena dalam kondisi sekarang ini, semua informasi akan diberitakan melalui sistem digital, masyarakat hanya tinggal mengakses gadget mereka untuk mendapatkan informasi, oleh sebab itu kita harus tetap memberikan informasi secara kontinu melalui Sistem Perkara Peradilan yang kita kelola ini. (AR)