logo web

Dipublikasikan oleh MSy Bireuen pada on .

MS Bireuen Kembali Sukses, Mediasi Perkara Kewarisan Berhasil

ms-bireuen.go.id | Kamis [25/2/2021] Prestasi kembali diraih Mahkamah Syar'iyah Bireuen dengan keberhasilan mediasi perkara kewarisan dengan register nomor 86/Pdt.G/2021/MS.Bir. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya Hakim Mediator yaitu Drs. M. Wali Syam dalam memberikan pandangan, saran dan nasehat terhadap perkara yang diajukan oleh penggugat.

Awalnya kedua belah pihak bersengketa dengan objek sepetak tanah di Desa Pante Peusangan, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen seluas lebih kurang 1.800 M2. Namun, setelah Hakim Mediator diberikan penjelasan serta nasehat-nasehat untuk kebaikan bersama antara penggugat dengan tergugat, maka kedua pihak yang terlibat dalam sengketa menerima untuk berdamai.

Mediasi tersebut dilakukan di ruang mediasi MS Bireuen berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga atas kuasa dan izin Allah SWT penyelesaian terbaik dengan jalan damai bisa diraih dan para pihak yang didampingi oleh kuasa hukumnya sepakat untuk duduk bersama dan siap menandatangani Kesepakatan Perdamaian yang telah disusun dan dibuat oleh Hakim Mediator.

Keberhasilan mediasi ini merupakan prestasi bagi seorang hakim yang menjadi Mediator dalam hal ini Bapak Drs. M. Wali Syam dan juga bagi Mahkamah Syar'iyah Bireuen. Semoga kedepannya keberhasilan mediasi di Mahkamah Syar'iyah bireuen semakin meningkat hingga bisa mencapai target yang telah ditentukan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2021.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice