logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

MS Aceh Targetkan Zero Sisa Perkara Tahun 2019

MS Aceh Targetkan Zero Sisa Perkara Tahun 2019
 

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sampai dengan hari ini, Selasa (17/12) Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima perkara sebanyak 123 perkara perdata dan 10 perkara jinayat. Untuk perkara jinayat telah diputus semuanya, sedangkan perkara perdata tersisa 7 perkara. 

Dalam rapat beberapa hari yang lalu Majelis Hakim telah sepakat sisa perkara tahun 2019 zero alias nihil sehingga sama dengan capaian tahun 2018. Memang terdapat peningkatan jumlah penerimaan perkara tahun 2019 apabila dibandingkan penerimaan perkara tahun 2018. Selain itu, terdapat pengurangan tenaga hakim tinggi karena pensiun maupun karena mutasi pindah. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan sehingga menurunkan semangat untuk menyelesaikan perkara, tetapi harus berusaha secara maksimal agar sisa perkara tetap zero.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Abd. Hamid Pulungan dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa sisa perkara tahun 2019 harus zero. Dirinya memberikan motivasi dan dorongan kepada hakim tinggi agar dapat menyelesaikan perkara tepat waktu dan diusahakan agar tidak ada sisa perkara.

“Sebagaimana capaian kinerja tahun 2018 yang  mengikis habis perkara sehingga tidak ada sisa, maka tahun 2019 ini pun harus diusahakan agar tidak ada sisa perkara,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.

Melihat data perkara pada SIPP, H. Abd. Hamid Pulungan optimis tahun 2019 tidak ada sisa perkara. Hal ini berdasarkan penundaan perkara pada data SIPP yang menyebut untuk pembacaan putusan pada bulan Desember 2019. “Semoga target agar zero sisa perkara tahun 2019 tercapai dengan baik,” ungkapnya berpesan.

Di sisi lain, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Syafruddin menjelaskan bahwa panitera pengganti yang berada di bawah pengawasannya siap mendukung program Majelis Hakim yang akan mengikis habis perkara tahun 2019. “Panitera Pengganti siap mendukung kinerja Majelis Hakim dalam mendampingi persidangan dan menyelesaikan administrasinya sehingga target zero sisa perkara tahun 2019 tercapai dengan baik,” papar Syafruddin.

Sementara itu, salah seorang Ketua Majelis H. Anshary menyebutkan Majelis yang dipimpinnya akan berusaha secara maksimal agar perkara yang ditanganinya selesai semuanya sampai akhir desember 2019. “Insya Allah, perkara banding yang saya tangani akan diputus semuanya pada bulan Desember ini,” pungkas H. Anshary yang produktif dalam menulis buku.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Majelis yang lain H. Hamid Saleh. Menurutnya, perkara yang dilimpahkan kepadanya tersisa dua perkara lagi dan akan diputus pada bulan Desember 2019. “Perkara yang saya tangani akan diputus semuanya paling lambat akhir Desember 2019. Target zero sisa perkara tahun 2019, insya Allah akan tercapai,” tandasnya bersemangat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice