logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Aceh Gelar Rapat Membahas Teknologi Informasi

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sesuai dengan TPM Tahap II yang diumumkan Badilag pada tanggal 5 Desember 2013 yang lalu, terdapat dua orang Hakim Tinggi MS Acehyang ikut mutasi pindah yaitu Drs. A. Mu’thi, MH dan AHP. Sebagaimana diketahui, bahwa selama ini kegiatan teknologi informasi di MS Aceh dimotori oleh AHP. Capaian yang telah diperoleh antara lain meraih juara terbaik kedua dalam pengelolaan website pada tahun 2012 yang lalu dan pengirim berita terbanyak pada badilag.net.

Selain mengelola website, AHP juga penggerak untuk upload data pada aplikasi yang terdapat pada Portal Informasi Perkara yang ada pada badilag.net. Tidak hanya sampai disitu, tetapi AHP juga melaksanakan upload pada aplikasi yang lain, misalnya direktori putusan, sms gateway, SIADPTA dan termasuk di dalamnya pengelolaan website serta membuat berita yang dimuat pada website MS Aceh.

Agar pelaksanaan teknologi informasi berjalan secara berkesinambungan meskipun AHP telah mutasi pindah, maka MS Aceh menggelar rapat pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014. Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, pejabat strukturaldan fungsional serta staf.

Dalam arahannya, Wakil Ketua MS Aceh meminta kepada peserta rapat agar merumuskan langkah-langkah konkrit sehingga pengelolaan TI tetap berjalan sebagaimana biasanya. Beliau berharap kepada Hakim Tinggi dan pejabat yang terkait untuk fokus meneruskan apa yang telah dilaksanakan AHP selama ini.

Secara khusus H. M. Jamil Ibrahim mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada AHP yang telah mengabdikan diri dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan MS Aceh terutama dalam bidang TI. “Atas nama pimpinan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada AHP yang telah berbuat untuk nama baik MS Aceh dan berharap dapat kembali bertugas di MS Aceh dalam jabatan Wakil Ketua,” ujarnya yang diamini peserta rapat.

Setelah melalui pembahasan yang serius, akhirnya peserta rapat memutuskan untuk membentuk tim dalam pengelolaan TI. Bidang-bidang yang menjadi obyek upload data pada aplikasi diangkat satu orang penanggung jawabn yang dibantu oleh beberapa orang pelaksana. Untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja masing-masing bidang, ditunjuk seorang koordinator yang bertugas mengkoordinir semua bidang agar tugas berjalan dengan baik.

Berikut ini struktur organisasi pengelolaan TI pada MS Aceh.

Koordinator

: Drs. H. Rafi’uddin, MH

Penanggung jawab pembuatan berita

: Drs. H. M. Syamri Adnan, SH., M. HI

Penanggung jawab update website

: Drs. Chotman Jauhari, MH

Penanggung jawab direktori putusan

: Drs. H. Firdaus HM, SH., MH

Penanggung jawab informasi perkara

: Drs. Asri Damsy, SH

Penanggung jawab SIADPTA Plus

: Drs. Nuzirwan, M. HI

Penanggung jawab Simpeg

: Drs. Ahmad Dimyati AR

Penanggung jawab sms gateway

: Dra. Hj. Yuniar A. Hanafiah, SH

Penanggung jawab Komdanas

: Dra. Hj. Lisdar

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice