logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

MS Aceh Gelar Rapat Membahas Progres DIPA 2020

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) 2020 telah diterima dan akan digunakan mulai Januari 2020. DIPA yang terdiri dari 01 yang bersumber dari BUA MA dan 04 yang berasal dari Badilag MA tersebut menjadi modal bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk melaksanakan kegiatan guna menjalankan fungsi pengadilan. 

Untuk menetapkan progres kegiatan, Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (03/12). Rapat tersebut dihadiri pimpinan, hakim tinggi, panitera, sekretaris dan pejabat struktural Mahkamah Syar’iyah Aceh.   

Dalam kata sambutannya ketika membuka rapat tersebut, Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan meminta kepada peserta rapat untuk menetapkan rencana dan waktu kegiatan dengan memperhatikan penyerapan anggaran setiap triwulan. Disebutkannya, penetapan waktu kegiatan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.

“Tetapkanlah waktu kegiatan dengan cermat sehingga menggambarkan penyerapan anggaran tepat waktu,” pinta H. Abd. Hamid Pulungan.

Selain menyinggung tentang penetapan waktu kegiatan, H. Abd. Hamid Pulungan juga meminta kepada pengelola keuangan agar menggunakan setiap rupiah yang terdapat dalam DIPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya berpesan supaya anggaran yang diberikan negara tersebut bermanfaat untuk sebesar-besarnya kemajuan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Saya pesankan kepada pengelola anggaran supaya menggunakan DIPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga bermanfaat untuk kemajuan kita bersama,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

Dalam pembahasan DIPA 2020 tersebut, peserta rapat memberikan kontribusi pemikiran supaya DIPA dapat dipergunakan dengan baik. Misalnya saja tentang waktu pembinaan dan pengawasan terhadap MS Kab/Kota se Aceh. Salah seorang hakim tinggi H. Salahuddin mengusulkan agar semua MS Kab/Kota se Aceh dapat dikunjungi. “Binwas itu sangat penting agar teman-teman di daerah bekerja secara maksimal,” urai H. Salahuddin mengingatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua MS Aceh H. Zulkifli Yus berharap DIPA 2020 dapat diserap dengan baik. Untuk itu, tambahnya lagi, pelaksanaan binwas dan bimtek dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2020. Selain itu, lanjutnya lagi, pada bulan Januari 2020 dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti MS Kab/Kota se Aceh untuk menjelaskan kebijakan pimpinan maupun penetapan program yang akan dilaksanakan.

“Pada triwulan pertama telah dimulai binwas dan bimtek serta rakor sehingga penyerapan anggaran terlaksana dengan baik,” pinta H. Zulkifli Yus.

Sekretaris MS Aceh Khairuddin selaku kuasa pengguna anggaran memandu secara rinci penetapan progres kegiatan DIPA 2020 sehingga terurai dengan jelas dan akurat. Kegiatan rapat yang dilaksanakan sejak pukul 08.30 Wib tersebut selesai bersamaan dengan tibanya waktu shalat Zuhur.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice