logo web

Dipublikasikan oleh Yulianto, S.Kom pada on .

 

https://pta-kupang.go.id//gambar/ptakupang_20230718125027.7C7.jpg

 

 

 

Selasa, 18 Juli 2023, Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang telah dilaksanakan serangkaian acara Penandatangan MoU Kerjasama Pelaksanaan Pengiriman Surat/Dokumen dan Barang dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang dan Pengadilann Tinggi Agama Kupang sesuai dengan surat perjanjian kerjasama yakni Nomor : 365/KURLOG-4/0723 dan W23-A/1187/HM.00/7/2023. Acara yang dimulai pada Pukul 09:00 WITA ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan hymne Mahkamah Agung yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh bapak syahrial.

 

 

Pada penyampaian sambutannya Bapak Drs. Abdullah., S.H., M.Kn selaku Ketua Pengadilan Tingi Agama Kupang mengatakan bahwa mengingat kondisi geografis NTT yang berkepulauan sehingga fasilitas pengiriman surat/barang menjadi pilihan yang penting sehingga diharapkan dengan kerjasama Mou ini diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan kepuasan kepada para pelanggan terutama kepada masyarakat pencari keadilan . Dalam sambutannya pula Bapak Richwan Boy selaku General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang bahwa PT. Pos Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang pelayanan jasa pos dan giro bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, maka dalam hal Kerjasama ini PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Kupang yang bertugas untuk menjembatani pengiriman surat tercatat yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Agama se-Wilayah Nusa Tenggara Timur sesuai dengan fasilitas-fasilitas/layanan pos yang ada.

 

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Mou oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi KIBANA, aplikasi ini merupakan aplikasi memonitoring pengiriman surat baik itu pengiriman paket, pengiriman surat, status pengiriman, waktu pengiriman, dan lain sebagainya. Sehingga kedepannya nanti satuan kerja dapat memonitoring proses pengiriman surat/dokumen tercatat melalui aplikasi tersebut.

 

 

Pada penghujung acara ini ditutup dengan penyerahan cinderamata baik dari PT. Pos maupun dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan foto bersama.

 

 

Diharapkan dengan adanya Kerjasama MoU ini dapat berdampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan Pos Indonesia di wilayah Kupang serta bagi Pengadilan Tinggi Agama Kupang beserta Pengadilan Agama se-Wilayah Nusa Tenggara Timur agar masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik dan cepat.

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice