logo web

Dipublikasikan oleh MSy Simpang Tiga Redelong pada on .

Hakim MS Simpang Tiga Redelong Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SIPP

Bener Meriah, Kamis (05-03-2020) merujuk kepada Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 28 Februari 2020 yang dirilis melalui website Badan Peradilan Agama, maka Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong mengajak para Hakim untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait rapor kinerja SIPP tersebut.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mencari permasalahan apa saja yang dihadapi para hakim sehingga nilai rapor kinerja penanganan perkara melalui SIPP Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong tidak sesuai harapan.

Rapat yang diikuti oleh Wakil Ketua dan 2 (dua) orang hakim Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong dilaksanakan pada hari Kamis (05-03-2020) selama 1 (satu) jam yakni jam 08.00 WIB s.d 09.00 WIB dan bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong.

Dalam rapat tersebut akhirnya disimpulkan bahwa berdasarkan rapor kinerja penanganan perkara melalui SIPP dengan nilai yang kurang memuaskan disebabkan karena jumlah perkara yang putus masih belum seimbang dengan jumlah perkara yang masuk baik itu perkara putus tiga bulan, dua bulan bahkan satu bulan. Sedangkan untuk kategori Publikasi Putusan Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong menempati peringkat pertama dengan persentase 100%. (redaksi-ms.str).

 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice