Monev Inovasi "Spanduk POS", PA Sijunjung Berikan Kemudahan Layanan Peradilan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sijunjung Nurhadi., S.H.I., M.H., siang ini (11/11) memimpin rapat monitoring dan evaluasi keberjalanan inovasi pelayanan publik "SPANDUK POS" (Sistem Pelayanan Antar Produk Via POS) kerja sama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sawahlunto, di ruang pertemuan pimpinan Pengadilan Agama Sijunjung.
Hadir dalam kesempatan ini Panitera Erathoni Agung Saripraja, S.H., Sekretaris Muzakir, S.H.I., Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Sawahlunto Abdul Jalil beserta jajarannya.
Wakil Ketua Nurhadi menyebutkan bahwa Pengadilan Agama Sijunjung terus berupaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. Hal mana peningkatan kualitas pelayanan publik adalah nilai utama.
"Kualitas pelayanan publik adalah hal utama. Kami memberikan apresiasi atas kerjasama dengan pihak pos yang telah berjalan dengan baik. Oleh karenanya kami meminta kualitas layanan ini terus dipertahankan", ujarnya.
Pihaknya berharap kerja sama ini terus berlanjut karena memberikan kemudahan layanan peradilan yang nyata bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, inovasi yang resmi diluncurkan bulan Januari 2022 ini dihadirkan untuk mendekatkan Pengadilan Agama Sijunjung ke tengah masyarakat. Produk Pengadilan Agama Sijunjung berupa akta cerai dan salinan putusan/penetapan diantarkan langsung dan digaransi oleh pihak pos. Sehingga hanya dengan biaya Rp.50.000.,- (lima puluh ribu rupiah), masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Pengadilan Agama Sijunjung, menghemat biaya serta lebih efisien dari sisi waktu
Dalam pertemuan ini turut dibahas kerja sama lainnya yakni layanan pick up service (layanan penjemputan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan kiriman dokumen serta surat penting dan berharga lainnya milik Pengadilan Agama Sijunjung serta layanan terpadu pemateraian kembali/nazagelen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
#PASijunjungSiap
#BanggaMelayaniBangsa
#RoadToWBBM