Monev Terakhir Hasil Pengawasan di PA Jakarta Barat dan Jakarta Pusat
Jakarta | pta-jakarta.go.id (23/08)
Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Jakarta Pusat terakhir dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. bersama Wakil, Drs. H. Ending Ali Ma’sum, S.H., M.H., Panitera, Drs. Muhammad Yamin, M.H. dan Sudarman, S.Ag., M.H., Kepala Sub Bag. Keuangan dan Pelaporan PTA DKI Jakarta. Monitoring dan evaluasi ini untuk menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta pada tanggal 9-10 Juni 2021 yang lalu. Monev ini sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Nomor: W9-A/2077/PS.00/8/2020 tanggal 16 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Ketua PTA DKI Jakarta mengingatkan agar penanganan dan percepatan penyelesaian perkara melalui aplikasi SIPP diprioritaskan dan jangan terlalu mudah menghoibkan suatu perkara karena akan berakibat lamanya proses penyelesaiannya, segera pergunakan 5 aplikasi yang sudah dibangun oleh PTA dan PA se-DKI Jakarta seperti Simoding, Simode/Sikota, PTSP Online, Koneksi dan TV Media sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Implementasi Aplikasi Nomor: W9-A/957/HM.02.3/4/2021 tanggal 1 April 2021.
Perlu sinergi dalam penerapan aplikasi di Pengadilan Agama se-DKI Jakarta, hal ini diperlukan menurut Wakil Ketua PTA DKI Jakarta agar Pengadilan Agama Jakarta Barat dapat memberikan kontribusi yang positif dan mendorong agar mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN dan RB RI.
Selanjutnya Panitera PTA DKI Jakarta memberikan masukan agar segera dibuat retensi berkas arsip perkara dan perlunya ada perubahan dan penambahan inovasi pelayanan dari WBK ke WBBM.
Ketua PA Jakarta Barat, Dr. H. Munir, S.H., M.Ag mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bimbingan bapak Ketua dan Wakil Ketua serta Panitera terkait hasil monev hasil pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu, alhmadulillah Pengadilan Agama Jakarta Barat sudah menindaklanjuti dan telah mengirimkan laporan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan PTA DKI Jakarta.
Selanjutnya monitoring dan evaluasi ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat hal ini tidak berbeda monev yang dilaksanakan di empat Pengadilan Agama se-DKI Jakarta, dalam sambutannya Ketua PTA DKI Jakarta meminta agar Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk meningkatkan kinerja triwulan III tahun 2021.
Oleh karena itu menurut Wakil Ketua PTA DKI Jakarta agar Pengadilan Agama Jakarta Pusat harus semangat dan tingkatkan kinerja serta ciptakan inovasi-inovasi baru agar predikat WBBM dapat dipertahankan.
PA Jakarta Pusat telah berkomitmen untuk melakukan percepatan penyelesaian perkara melalui aplikasi SIPP dan administrasi perkara serta administrasi umum lainnya sehingga kepercayaan publik kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus meningkat dan akan berjuang penilaian kinerja masuk rangking 5 besar dari penilaian Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada September 2021 bulan depan. (Drm.SE.humas.pta.dki).